Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis strategi manajemen dakwah berbasis media sosial dalam penyebaran nilai-nilai Islam di kalangan generasi muda. Penelitian ini penting dilakukan mengingat media sosial telah menjadi ruang komunikasi utama bagi generasi muda sekaligus menjadi sarana yang potensial dalam penyampaian pesan-pesan keislaman. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif. Data diperoleh melalui observasi, wawancara mendalam, dan dokumentasi yang melibatkan pengelola akun dakwah, dai, serta generasi muda sebagai pengguna media sosial. Data dianalisis menggunakan model Miles, Huberman, dan SaldaƱa yang meliputi reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa strategi manajemen dakwah berbasis media sosial dilaksanakan melalui fungsi perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan evaluasi yang dilakukan secara sistematis. Perencanaan dakwah dilakukan dengan menyusun konten yang sesuai dengan karakteristik generasi muda, sedangkan pelaksanaan dakwah memanfaatkan berbagai platform seperti Instagram, TikTok, YouTube, dan Facebook. Penggunaan konten visual dan audiovisual terbukti lebih efektif dalam menarik perhatian audiens. Selain itu, interaksi yang terbangun melalui fitur komentar, siaran langsung, dan diskusi digital mampu meningkatkan keterlibatan generasi muda dalam memahami nilai-nilai Islam. Meskipun demikian, dakwah digital masih menghadapi berbagai tantangan, seperti persaingan dengan konten hiburan dan penyebaran informasi keagamaan yang tidak terverifikasi. Penelitian ini menyimpulkan bahwa keberhasilan dakwah digital tidak hanya ditentukan oleh teknologi yang digunakan, tetapi juga oleh strategi manajemen dakwah yang terencana, adaptif, dan sesuai dengan kebutuhan generasi muda pada era digital.