Abstrak. Hoaks digital menjadi problem serius dalam masyarakat kontemporer karena tidak hanya menyebarkan informasi palsu, tetapi juga membentuk klaim pengetahuan yang tampak benar tanpa dasar epistemik yang memadai. Urgensi masalah ini terlihat di Indonesia, di mana verifikasi hoaks sepanjang 2025 menunjukkan penyebaran yang konsisten melalui berbagai platform media sosial. Penelitian ini bertujuan merumuskan kritik epistemik-etis Islam terhadap hoaks digital melalui integrasi teori falsifikasi Karl Popper dan moralitas Islam. Penelitian menggunakan metode kualitatif kepustakaan dengan pendekatan filosofis-konseptual. Sumber data meliputi karya Karl Popper, literatur mutakhir mengenai misinformasi dan disinformasi, serta sumber-sumber Islam yang membahas tabayyun , sidq, amanah, dan larangan dusta. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hoaks merupakan klaim pseudo-epistemik yang gagal memenuhi syarat pengetahuan karena tidak didukung verifikasi yang memadai dan tidak terbuka terhadap koreksi. Teori falsifikasi Popper berfungsi sebagai instrumen kritik epistemologis dengan menguji suatu klaim melalui kemungkinan salah dan keterbukaannya terhadap bantahan. Namun, pendekatan ini belum sepenuhnya menjawab dimensi tanggung jawab moral dalam penyebaran informasi. Moralitas Islam melengkapi kritik tersebut melalui prinsip verifikasi, kejujuran, amanah, dan kemaslahatan. Penelitian ini menyimpulkan bahwa penanggulangan hoaks digital memerlukan integrasi antara pengujian rasional terhadap klaim dan tanggung jawab etis subjek informasi. Kerangka ini berkontribusi pada pengembangan etika informasi Islam dalam merespons tantangan hoaks di era digital. Kata kunci: hoaks digital; falsifikasi; moralitas Islam; tabayyun ; etika informasi Islam.