This Author published in this journals
All Journal JUDGE: Jurnal Hukum
Febriati Valencia Simbolon Valen
Universitas HKBP Nommensen

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Analisis Perlindungan Hukum terhadap Kreditor dalam Proses Penyitaan Barang Milik Debitur di Kejaksaan Negeri Deli Serdang Febriati Valencia Simbolon Valen; Debora
Judge : Jurnal Hukum Vol. 6 No. 11 (2026): Judge : Jurnal Hukum
Publisher : Cattleya Darmaya Fortuna

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54209/judge.v6i11.2378

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan hukum terhadap kreditor dalam proses penyitaan barang milik debitur oleh Kejaksaan Negeri Deli Serdang, khususnya pada kasus penitipan aset sita eksekusi milik terpidana. Penyitaan sebagai kewenangan negara kerap bersinggungan dengan hak keperdataan kreditor yang memiliki objek jaminan atas aset debitur, sehingga diperlukan kejelasan mekanisme perlindungan hukum yang seimbang. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif yang didukung pendekatan empiris melalui studi peraturan perundang-undangan, literatur, serta data empiris terkait pelaksanaan penyitaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa prosedur penyitaan di Deli Serdang telah dilakukan melalui mekanisme formal yang melibatkan izin pengadilan, berita acara penyitaan, serta penitipan aset untuk menjaga keamanan dan nilai ekonomisnya. Kreditor memperoleh perlindungan melalui pengakuan prioritas hak tagih, transparansi dokumentasi, dan pengawasan pengadilan. Namun, pelaksanaan di lapangan menghadapi sejumlah hambatan seperti keterlambatan prosedur, ketidakjelasan status hukum aset, keterlibatan pihak ketiga, serta keterbatasan koordinasi antar-instansi. Hambatan tersebut berpotensi mengurangi efektivitas penyitaan dan perlindungan kreditor. Penelitian ini menegaskan perlunya peningkatan koordinasi, regulasi yang lebih jelas, serta penguatan sistem pengelolaan aset sitaan agar perlindungan hukum terhadap kreditor dapat diwujudkan secara optimal dan selaras dengan tujuan penegakan hukum.