p-Index From 2021 - 2026
0.702
P-Index
This Author published in this journals
All Journal JUDGE: Jurnal Hukum
Debora
Universitas HKBP Nommensen Medan

Published : 4 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search

Analisis Perlindungan Hukum terhadap Kreditor dalam Proses Penyitaan Barang Milik Debitur di Kejaksaan Negeri Deli Serdang Febriati Valencia Simbolon Valen; Debora
Judge : Jurnal Hukum Vol. 6 No. 11 (2026): Judge : Jurnal Hukum
Publisher : Cattleya Darmaya Fortuna

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54209/judge.v6i11.2378

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan hukum terhadap kreditor dalam proses penyitaan barang milik debitur oleh Kejaksaan Negeri Deli Serdang, khususnya pada kasus penitipan aset sita eksekusi milik terpidana. Penyitaan sebagai kewenangan negara kerap bersinggungan dengan hak keperdataan kreditor yang memiliki objek jaminan atas aset debitur, sehingga diperlukan kejelasan mekanisme perlindungan hukum yang seimbang. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif yang didukung pendekatan empiris melalui studi peraturan perundang-undangan, literatur, serta data empiris terkait pelaksanaan penyitaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa prosedur penyitaan di Deli Serdang telah dilakukan melalui mekanisme formal yang melibatkan izin pengadilan, berita acara penyitaan, serta penitipan aset untuk menjaga keamanan dan nilai ekonomisnya. Kreditor memperoleh perlindungan melalui pengakuan prioritas hak tagih, transparansi dokumentasi, dan pengawasan pengadilan. Namun, pelaksanaan di lapangan menghadapi sejumlah hambatan seperti keterlambatan prosedur, ketidakjelasan status hukum aset, keterlibatan pihak ketiga, serta keterbatasan koordinasi antar-instansi. Hambatan tersebut berpotensi mengurangi efektivitas penyitaan dan perlindungan kreditor. Penelitian ini menegaskan perlunya peningkatan koordinasi, regulasi yang lebih jelas, serta penguatan sistem pengelolaan aset sitaan agar perlindungan hukum terhadap kreditor dapat diwujudkan secara optimal dan selaras dengan tujuan penegakan hukum.
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PERBEDAAN PUTUSAN HAKIM DENGAN TUNTUTAN JAKSA PENUNTUT UMUM DALAM TINDAK PIDANA NARKOTIKA Studi Putusan Nomor: 225/Pid.Sus/2024/PN Pms Samuel Mangaranap N P Silaban; Debora
Judge : Jurnal Hukum Vol. 6 No. 07 (2026): Judge : Jurnal Hukum
Publisher : Cattleya Darmaya Fortuna

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54209/judge.v6i07.2122

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dasar perbedaan pertimbangan hukum antara Hakim dan Jaksa Penuntut Umum dalam perkara tindak pidana narkotika serta menganalisis upaya hukum yang dilakukan Jaksa Penuntut Umum terhadap putusan Hakim. Studi ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan dukungan data empiris (normatif-empiris) yang diperoleh melalui studi kepustakaan dan wawancara langsung di Kejaksaan Negeri Pematangsiantar. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perbedaan pertimbangan hukum disebabkan oleh perbedaan orientasi dalam menafsirkan alat bukti dan asas pemidanaan. Jaksa berorientasi pada kemanfaatan hukum dan efek jera (deterrence), sementara Hakim lebih menekankan keadilan substantif dan asas in dubio pro reo. Dalam perkara Putusan Pengadilan Negeri Pematangsiantar Jaksa Penuntut Umum memilih untuk tidak menempuh upaya hukum banding. Jaksa Penuntut Umum tetap menghormati independensi kekuasaan kehakiman, dengan menilai pentingnya keseragaman tafsir antar penegak hukum untuk mewujudkan kepastian hukum dan keadilan yang seimbang. Penelitian ini merekomendasikan peningkatan koordinasi dan evaluasi internal di lembaga kejaksaan agar kesenjangan antara tuntutan dan putusan dapat diminimalkan dalam praktik peradilan pidana.
PERTIMBANGAN YURIDIS KEJAKSAAN NEGERI DELI SERDANG DALAM MELANJUTKAN PERKARA YANG TIDAK MENCAPAI KESEPAKATAN MELALUI MEDIASI MENUJU PROSES PERSIDANGAN DI PENGADILAN Veronika Waruwu; Debora
Judge : Jurnal Hukum Vol. 6 No. 07 (2026): Judge : Jurnal Hukum
Publisher : Cattleya Darmaya Fortuna

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54209/judge.v6i07.2133

Abstract

Jaksa Pengacara Negara (JPN) memiliki peran penting dalam penanganan kasus perdata dan hukum administrasi negara yang melibatkan kepentingan negara, termasuk melalui mekanisme penyelesaian sengketa secara non-litigasi berupa mediasi. Namun, dalam praktiknya tidak semua upaya mediasi yang dilakukan oleh Jaksa Pengacara Negara di Kejaksaan Negeri Deli Serdang berhasil mencapai kesepakatan. Penelitian ini ditujukan untuk menganalisis elemen-elemen yang menyebabkan ketidakberhasilan mediasi dalam kasus perdata dan administrasi negara yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Deli Serdang, serta mengkaji prosedur dan pertimbangan yuridis dalam melanjutkan perkara yang tidak berhasil dimediasi ke proses persidangan di pengadilan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empiris dengan pendekatan sosiologis yuridis, bersifat deskriptif-analitis. Data diperoleh melalui wawancara dan studi kepustakaan, kemudian dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kegagalan mediasi dipengaruhi oleh faktor yuridis, kelembagaan, faktual, dan psikologis, seperti keterbatasan ruang kompromi akibat ketentuan hukum, proses birokrasi yang kompleks, perbedaan kepentingan para pihak, serta kurangnya itikad baik dalam mediasi. Apabila mediasi tidak mencapai kesepakatan, Kejaksaan Negeri Deli Serdang melanjutkan perkara ke jalur litigasi melalui tahapan yang sistematis dan berdasarkan pertimbangan yuridis yang matang, guna menjamin kepastian hukum dan perlindungan kepentingan negara.
PERAN KEJAKSAAN NEGERI DELI SERDANG DALAM PENYELESAIAN KASUS PERDATA MELALUI MEDIASI Magdalena Simanungkalit; Debora
Judge : Jurnal Hukum Vol. 6 No. 07 (2026): Judge : Jurnal Hukum
Publisher : Cattleya Darmaya Fortuna

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54209/judge.v6i07.2137

Abstract

Penelitian ini menganalisis peran Kejaksaan Negeri Deli Serdang dalam penyelesaian tunggakan BPJS Ketenagakerjaan melalui mediasi non-litigasi. Kewenangan tersebut diatur dalam Pasal 30 ayat (2) Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 jo. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021, serta didukung oleh Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa. Metode penelitian menggunakan pendekatan normatif dan empiris dengan menggunakan telaah terhadap berbagai sumber kepustakaan serta pengumpulan data melalui teknik wawancara. Temuan penelitian memperlihatkan bahwa. Jaksa Pengacara Negara berperan dalam pengelolaan Surat Kuasa Khusus, pendampingan hukum, dan koordinasi dengan mediator independen, sehingga mediasi berhasil menyelesaikan tunggakan secara bertahap. Faktor pendukung meliputi dasar hukum yang kuat dan kerja sama para pihak, sedangkan hambatan meliputi ketidaklengkapan dokumen pendukung, serta lamanya pengambilan keputusan dari pihak badan usaha dan kendala administratif. Penelitian ini menyimpulkan bahwa mediasi ialah mekanisme penyelesaian sengketa perdata yang efektif dan efisien.