Penelitian ini bertujuan menganalisis interaksi petugas pajak dan wajib pajak serta pengaruhnya terhadap kepercayaan dan kepatuhan di Saumlaki, Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Penelitian menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan 7 informan yang terdiri atas tiga kategori, yaitu wajib pajak orang pribadi karyawan (3 orang), wajib pajak pelaku usaha/UMKM (2 orang), dan wajib pajak badan (2 orang), yang dipilih secara purposive sampling berdasarkan kriteria tertentu. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara semi-terstruktur, observasi langsung, dan catatan lapangan, kemudian dianalisis secara tematik melalui tahapan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kualitas pelayanan dan komunikasi petugas pajak memengaruhi kenyamanan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakan, tetapi belum mampu meningkatkan kepercayaan terhadap pemerintah yang tetap rendah akibat maraknya pemberitaan korupsi dan penyalahgunaan anggaran negara. Temuan utama mengungkapkan bahwa kepatuhan wajib pajak lebih didominasi oleh enforced compliance yang didorong oleh rasa takut terhadap sanksi dan risiko hukum, dibandingkan voluntary compliance yang bersumber dari kepercayaan sukarela terhadap otoritas pajak. Meskipun demikian, kesadaran wajib pajak akan pentingnya pajak bagi pembangunan negara tetap terjaga. Penelitian ini merekomendasikan peningkatan transparansi penggunaan anggaran negara, penguatan pengawasan terhadap oknum petugas pajak, serta pendampingan intensif penggunaan sistem Coretax bagi wajib pajak.