Penelitian ini bertujuan menganalisis konsep digital pedagogy melalui perspektif landasan pendidikan Indonesia yang meliputi ontologis, epistemologis, dan aksiologis. Metode yang digunakan adalah kajian literatur terhadap teori kepemimpinan, perilaku organisasi, dan filsafat pendidikan. Hasil analisis menunjukkan bahwa secara ontologis, digital pedagogy bukan sekadar penggunaan teknologi, melainkan ekosistem sosial baru yang memposisikan peserta didik sebagai subjek merdeka pencipta pengetahuan. Secara epistemologis, digital pedagogy menuntut pergeseran dari transfer pengetahuan satu arah menjadi konstruksi dialogis berbasis data dan jaringan, namun berisiko terjebak pada determinisme algoritma jika tanpa critical digital literacy. Secara aksiologis, digital pedagogy harus diarahkan pada telos pendidikan nasional, memanusiakan dan memerdekakan peserta didik sesuai nilai Pancasila dan ajaran Tut Wuri Handayani. Tanpa pijakan landasan pendidikan, digitalisasi berisiko melahirkan techno-solutionism yang menguatkan kontrol, birokrasi digital, dan dehumanisasi. Implikasi kajian ini menegaskan bahwa kepemimpinan dan perilaku organisasi sekolah digital harus berlandaskan empat prinsip: 1) Among digital – teknologi sebagai scaffolding kemerdekaan, 2) Dialogis – data sebagai bahan refleksi kolektif, 3) Gotong royong – kolaborasi di atas koneksi, 4) Kritis – literasi terhadap politik edtech. Simpulan kajian menekankan bahwa digital pedagogy yang sahih adalah praktik yang memadukan kemajuan teknologi dengan kearifan pedagogis Indonesia. Pendekatan pengajaran dan pembelajaran yang secara kritis memanfaatkan teknologi digital, bukan sekedar menggunakan alatnya. Ini mencakup desain, implementasi, dan evaluasi situasi pendidikan dilingkungan tatap muka, daring atau hibrida. Artikel ini bertujuan: 1) Menganalisis kedudukan digital pedagogy dalam landasan pendidikan, yaitu ontologis, Epistemologis, Aksiologis. ; 2) Merumuskan kerangka konseptual digital pendagogy yang berakar pada landasan Pendidikan sebagai rujukan bagi guru dan kepala sekolah dalam mendesain pembelajaran Digital yang bermakna.