p-Index From 2021 - 2026
0.408
P-Index
This Author published in this journals
All Journal IPSSJ
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

ANALISIS HUKUM PERLINDUNGAN KREDITUR DAN DEBITUR DALAM IMPLEMENTASI HUKUM JAMINAN HARTA BENDA DI INDONESIA Mutiara; Shofy Hardianti; M. Nur Ali; M. Gusti Pratama
Integrative Perspectives of Social and Science Journal Vol. 3 No. 06 Juni (2026): Integrative Perspectives of Social and Science Journal
Publisher : PT Wahana Global Education

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Hukum jaminan harta benda di Indonesia memegang peranan krusial dalam menyelaraskan hak kepastian tagih kreditur dengan hak pelindungan aset debitur demi menjaga stabilitas industri pembiayaan. Namun, pasca-Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 18/PUU-XVII/2019, pelaksanaan eksekusi jaminan di lapangan kerap membentur kendala operasional, seperti resistensi debitur, celah regulasi (legal loophole), rendahnya literasi hukum, serta birokrasi peradilan konvensional yang memakan waktu lama. Pemeriksaan ini bertujuan untuk menganalisis sifat pelindungan hukum bagi para pihak serta merumuskan strategi penyelesaian sengketa jaminan secara efektif. Dengan metode analisis normatif-kualitatif, kajian ini mengidentifikasi dua pendekatan utama sebagai solusi integratif. Pada jalur non-litigasi, kreditur perlu melakukan revitalisasi klausul Akta Notaris Jaminan Fidusia secara eksplisit guna menyamakan indikator wanprestasi sesuai Pasal 1238 KUHPerdata serta memuat klausul penyerahan aset secara sukarela. Sementara pada jalur litigasi, mekanisme Gugatan Sederhana (Small Claim Court) berdasarkan PERMA No. 2/2015 jo. PERMA No. 4/2019 hadir sebagai solusi alternatif yang cepat, efektif, dan efisien untuk klaim finansial di bawah Rp500.000.000,00. Terakhir, studi ini menegaskan urgensi jangka panjang berupa amandemen Undang-Undang No. 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia oleh DPR dan Presiden untuk memulihkan kekuatan eksekutorial sertifikat jaminan yang final dan mengikat.
ANALISIS PERTIMBANGAN HAKIM TERHADAP ALAT BUKTI DALAM MENJATUHKAN PUTUSAN PADA PENYELESAIAN SENGKETA PERDATA BERDASARKAN HUKUM ACARA PERDATA INDONESIA Mutiara; Shofy Hardianti; M. Nur Ali; M. Gusti Pratama
Integrative Perspectives of Social and Science Journal Vol. 3 No. 06 Juni (2026): Integrative Perspectives of Social and Science Journal
Publisher : PT Wahana Global Education

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pertimbangan hukum (ratio decidendi) merupakan landasan logis dan yuridis yang menentukan akuntabilitas serta kualitas putusan perdata. Penelitian ini mengkaji peran strategis pertimbangan hakim dalam mengintegrasikan nilai keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan berdasarkan hasil evaluasi alat bukti dan fakta persidangan (actori incumbit onus probandi). Hasil kajian menunjukkan bahwa dalam mewujudkan kepastian hukum, peran hakim melampaui batas sekadar pelaksana undang-undang (bouche de la loi); hakim wajib melakukan penemuan hukum (rechtsvinding) dengan menggali nilai-nilai hukum tidak tertulis dan hukum adat ketika menghadapi kekosongan atau kekaburan norma. Kebebasan dan independensi kekuasaan kehakiman yang dijamin oleh Pasal 24 UUD 1945 dan UU No. 48 Tahun 2009 menuntut sikap imparsial (impartial judge) guna memberikan hak berimbang kepada para pihak (audi et alteram partem). Lebih lanjut, kualitas ratio decidendi yang komprehensif dan executable (dapat dieksekusi) menjadi tolok ukur penting untuk menghindari pembatalan putusan di tingkat banding atau kasasi.  Melalui pendekatan normatif-konseptual, hasil kajian menunjukkan bahwa independensi kehakiman dan sikap imparsial (impartial judge) mutlak diperlukan demi menjamin kesetaraan para pihak (audi et alteram partem). Kualitas pertimbangan yang cermat dan komprehensif menjadi kunci untuk menghindari pembatalan putusan di tingkat banding atau kasasi. Ketika menghadapi kekosongan norma, hakim wajib melakukan penemuan hukum (rechtsvinding). Pada akhirnya, putusan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde) berfungsi sebagai instrumen resolusi konflik privat sekaligus pengendalian sosial (social control) yang berkepastian hukum tinggi dan dapat dieksekusi secara riil (executable).