Kegiatan pengabdian masyarakat ini bertujuan mendeskripsikan proses pendampingan pengelolaan sarana dan prasarana pasar rakyat oleh UPT Pasar Kota Malang guna mendukung terciptanya kenyamanan pengunjung. Metode pelaksanaan menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif yang dilaksanakan pada 12 Januari hingga 28 Februari 2026. Cakupan wilayah pengabdian meliputi 26 pasar rakyat di bawah pengelolaan DISKOPINDAG Kota Malang. Tahapan pendampingan dijalankan secara terstruktur melalui lima fase utama, meliputi: rapat koordinasi rutin enam kali bersama pengelola pasar, observasi dan dokumentasi lapangan, identifikasi fasilitas serta permasalahan, penyusunan rekomendasi perbaikan berbasis kebutuhan, hingga monitoring dan evaluasi keberlanjutan program. Berdasarkan hasil observasi, fasilitas dasar seperti toilet, tempat cuci tangan, mushola, dan pos kesehatan secara umum telah tersedia di seluruh pasar rakyat. Namun demikian, tim penulis berhasil mengidentifikasi 80 jenis permasalahan spesifik di lapangan. Tantangan utama didominasi oleh belum meratanya fasilitas pendukung, di mana terdapat kebutuhan perbaikan ruang laktasi di 11 pasar, pos ukur ulang di 9 pasar, serta area merokok di 8 pasar. Selain itu, ditemukan kendala operasional seperti saluran drainase tersumbat di 6 pasar dan penataan zonasi pedagang yang belum optimal di 8 lokasi pasar. Kegiatan pendampingan ini berhasil mengintegrasikan data kondisi fisik seluruh pasar dan menghasilkan rekomendasi taktis bagi UPT Pasar. Evaluasi berkala dan penguatan sistem pelaporan cepat menjadi prioritas krusial demi menjamin keberlanjutan fungsi fasilitas pasar rakyat secara jangka panjang.