Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Sosialisasi Pembentukan Peraturan Desa yang Baik Perspektif Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan Azriel Pualillin; Putera Astomo; M. Tasbir Rais; Faradilla
Beru'-beru': Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat Vol. 1 No. 2 (2022): Juli-Oktober 2022
Publisher : Lembaga Penelitian Pengabdian kepada Masyarakat dan Penjaminan Mutu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31605/jipm.v1i2.1910

Abstract

Rancangan Peraturan Desa (Ranperdes) yang berkaitan dengan APB Desa, pungutan, tata ruang, dan organisasi Pemerintah Desa harus diawasi oleh bupati/walikota di mana berpotensi dibatalkan oleh bupati/walikota apabila bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan/atau kepentingan umum. Permasalahan yang timbul adalah pembatalan Ranperdes oleh bupati/walikota menunjukkan bahwa produk hukum pemerintahan desa ini dalam proses pembentukannya tidak memenuhi kaidah-kaidah hukum dalam pembentukan peraturan perundang-undangan sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan sehingga perlu dilakukan kegiatan sosialisasi mengenai pembentukan Peraturan Desa yang baik. Hasil (output) kegiatan sosialisasi ini menunjukkan bahwa Peraturan Desa Betteng Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Betteng Tahun Anggaran 2021, Peraturan Desa Betteng Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Betteng Tahun Anggaran 2022, dan Peraturan Desa Buntu Buda Nomor 01 Tahun 2022 Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Buntu Buda Tahun Anggaran 2022 telah memenuhi kaidah-kaidah hukum dalam pembentukan peraturan perundang-undangan.