Claim Missing Document
Check
Articles

Found 8 Documents
Search

Partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah di Bidang Lingkungan Hidup Putera Astomo
PROGRESIF: Jurnal Hukum Vol 13 No 2 (2019): PROGRESIF:Jurnal Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (177.124 KB) | DOI: 10.33019/progresif.v13i2.1453

Abstract

Latar belakang penelitian ini dilakukan bahwasanya di tingkat daerah dengan semangat otonomi daerah, daerah memiliki kesempatan yang seluas-luasnya untuk mengembangkan potensi lokal demi kemajuan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal oleh karena itu Pemerintah Daerah melakukan kegiatan pembangunan daerah dengan menyusun kebijakan-kebijakan strategisnya. Negara Indonesia sebagai negara hukum yang demokratis memberikan jaminan perlindungan terhadap hak setiap warga negara (Hak Asasi Manusia) untuk berpartisipasi dalam setiap proses pembangunan di segala bidang kehidupan demi kesejahteraannya. Dalam kajian ini pola hubungan antara Pemerintah Daerah dengan masyarakat dalam pembangunan daerah di bidang lingkungan hidup difokuskan pada partisipasi masyarakat dalam mengelola sampah dan kebersihan kota yang secara yuridis dijamin oleh Peraturan Daerah Kabupaten Polewali Mandar Nomor 5 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Persampahan Dan Kebersihan Kota Kabupaten Polewali Mandar junto Peraturan Daerah Kabupaten Polewali Mandar Nomor 8 Tahun 2012 tentang Partisipasi Masyarakat. Oleh karena itu permasalahan yang dirumuskan adalah bagaimana bentuk partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sampah dan kebersihan kota di Kabupaten Polewali Mandar Provinsi Sulawesi Barat? Metode pendekatan yang digunakan adalah peraturan perundang-undangan (statute approach) dengan menelaah keberadaan berbagai produk hukum daerah yang memberikan jaminan perlindungan kepada masyarakat untuk berpartisipasi mengelola sampah dan kebersihan kota di Kabupaten Polewali Mandar Provinsi Sulawesi Barat.
Legal Politics of Responsive National Education System in the Globalization Era and the Covid-19 Pandemic Putera Astomo
Yuridika Vol. 36 No. 2 (2021): Volume 36 No 2 May 2021
Publisher : Universitas Airlangga

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (380.452 KB) | DOI: 10.20473/ydk.v36i2.25897

Abstract

The Government’s serious effort to build a National Education System in anticipating the development and progress of globalization is manifested through making, stipulating and implementing policies related to the education sector. To prevent illegal policies, laws and regulations are needed as a juridical basis for these policies especially during the current Covid-19 pandemic. The making of laws and regulations that pertain to public affairs is called political law. What needs to be emphasized in legal politics is the guarantee of protection for public participation in the formation of laws and regulations. Community participation, if associated with responsive law, implies that the principle of public participation is paramount in the formation of law for the realization of democratic legal products. Responsive legal politics still creates problems due to the lack of public participation in the making of laws and regulations. Therefore, the research problem is whether the legal politics of the National Education System in the era of globalization is responsive or not. To address this problem a normative juridical approach is used. The results show that the responsive legal politics of the National Education System in the era of globalization consists of the following: Law Number 20 of 2003 on the National Education System, Law Number 14 of 2005 on Teachers and Lecturers, Law Number 12 of 2012 on Higher Education, and Circular of the Minister of Education and Culture Number 4 of 2020 on Implementation of Education Policies in the Emergency of Coronavirus Disease (Covid-19) Spreading.
PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PENGELOLAAN DAERAH ALIRAN SUNGAI MANDAR BERORIENTASI LINGKUNGAN HIDUP Putera Astomo
Mimbar Hukum Vol 33 No 1 (2021): Mimbar Hukum
Publisher : Faculty of Law, Universitas Gadjah Mada

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (1230.847 KB) | DOI: 10.22146/mh.v33i1.1947

Abstract

Abstract Society’s participation in utilizing river water in watershed areas must be conducted to maintain and protect the surrounding environment preventing environmental pollution. However, such efforts are not implemented, resulting in river contamination and potentially cause harmful side effects if consumed. This research observes MANDAR Watershed, managed by Tangan Baru Village in Limboro sub-district and Kalumammang Village located in Alu sub-district within Polewali Mandar District, West Sulawesi Province. Both villages involve the community’s participation in managing the Mandar Watershed but must be supported by the community’s effort in maintaining and protecting the environment surrounding the watershed. Accordingly, it is necessary to know how to achieve environmental oriented participation. This research adopted the sociolegal method, which observes the relationship between the current national legal system regulating watersheds and the environment with the social behaviour of the villagers utilizing the MANDAR river water for their survival. Intisari Partisipasi masyarakat untuk memanfaatkan air sungai dalam wilayah DAS harus disertai dengan upaya menjaga dan melindungi kelestarian lingkungan hidup di sekitarnya agar tidak terjadi pencemaran lingkungan hidup. Permasalahan yang selalu timbul adalah tindakan masyarakat memanfaatkan air sungai tidak disertai dengan upaya menjaga dan melindungi kelestarian lingkungan hidup di sekitarnya sehingga menyebabkan air sungai tercemar akhirnya berdampak buruk terhadap kesehatan manusia jika dikonsumsi. DAS yang diteliti adalah DAS MANDAR yang dikelola Pemerintah Desa Tangan Baru (Kecamatan Limboro) dan Desa Kalumammang (Kecamatan Alu) di Kabupaten Polewali Mandar Provinsi Sulawesi Barat. Kedua Pemerintah Desa tersebut melibatkan partisipasi masyarakat untuk mengelola DAS MANDAR, tetapi harus seimbang dengan sikap dan perilaku masyarakat yang mampu menjaga dan melindungi kelestarian lingkungan hidup di sekitar DAS MANDAR sehingga permasalahan yang muncul adalah bagaimana perwujudan partisipasi masyarakat di Kabupaten Polewali Mandar Provinsi Sulawesi Barat dalam pengelolaan Daerah Aliran Sungai MANDAR yang berorientasi lingkungan hidup? Penelitian partisipasi masyarakat di Desa Tangan Baru dan Desa Kalumammang dalam pengelolaan DAS MANDAR menggunakan metode penelitian hukum sosio legal di mana melihat hubungan antara eksistensi Sistem Hukum Nasional (peraturan perundangundangan) mengatur pengelolaan DAS dan lingkungan hidup dengan perilaku sosial masyarakat desa memanfaatkan air sungai dalam wilayah DAS MANDAR untuk kelangsungan hidup.
TINJAUAN PERLINDUNGAN SAKSI ANAK DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK DI KABUPATEN MAJENE: Perlindungan hukum, anak, saksi. abdwahid wahid; Putera Astomo; Akhdiari Harpa; Fadli Yasser Arafat Djuanda
Jurnal Hukum Unsulbar Vol. 7 No. 1 (2024): Jurnal Hukum Unsulbar
Publisher : Program Studi Hukum Universitas Sulawesi Barat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31605/j-law.v7i1.3378

Abstract

Abd. Wahid I0118342 “Tinjauan Perlindungan Saksi Anak Dalam Sistem Peradilan Pidana Anak di Kabupaten Majene”. Skripsi. Jurusan Hukum. Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik. Universitas Sulawesi Barat. Dosen Pembimbing Dr. Putera Astomo, S.H.,M.H dan Akhdiari Harpa DJ. S.H., M.H.Perlindungan terhadap anak yang menjadi saksi dalam proses peradilan pidana, tidak dapat dilepaskan dari konteks hukum perlindungan terhadap anak. Hukum yang merupakan kaidah tertinggi harus diikuti oleh masyarakat dalam melakukan interaksi sosial, dan juga penguasa Negara sebagai penyelenggara kehidupan bernegara dan bermasyarakat. Dalam perlindungan ini mengandung aspek penting yaitu: Terjamin dan terpenuhinya hak-hak anak, Terpenuhinya harkat dan martabat kemanusiaan, Perlindungan anak dari kekerasan dan diskriminasi, dan Terwujudnya anak yang berkualitas, berakhlak mulia, dan sejahtera.Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah hukum normative empiris. Yaitu Tinjauan Perlindungan Saksi Anak Dalam Sistem Peradilan Pidana Anak di Kabupaten Majene.Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, terdapat suatu pengaturan tentang perlindungan khusus yakni suatu bentuk perlindungan yang diterima oleh anak dalam situasi dan kondisi tertentu untuk mendapatkan jaminan rasa aman terhadap ancaman yang membahayakan diri dan jiwa dalam tumbuh kembangnya. Dimana Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan Lembaga Negara lainnya berkewajiban dan bertanggung jawab untuk memberikan perlindungan Khusus kepada anak. Selain Undang-Undang Tentang Perlindungan Saksi dan Korban, perlindungan mengenai saksi anak juga diatur didalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA). Dalam penerapannya oleh pihak yang berwenang di kabupaten majene masih ada kekurangan-kekurangan/kendala-kendala yang kemudian di alami.
ANALISIS YURIDIS DEFISIT ANGGARAN DALAM UPAYA PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH DI KABUPATEN MAJENE Tiara Arfadila; Putera Astomo; Sitti Mutmainnah Syam
Jurnal Hukum Unsulbar Vol. 9 No. 1 (2026): Jurnal Hukum Unsulbar
Publisher : Program Studi Hukum Universitas Sulawesi Barat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31605/j-law.v9i1.5748

Abstract

Defisit anggaran adalah pengeluaran daerah lebih besar dibanding pendapatan daerah. Defisit anggaran merupakan salah satu tantangan dalam pengelolaan keuangan daerah yang mencermikan pelanggaran terhadap prinsip-prinsip keuangan daerah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor-faktor penyebab defisit anggaran di Kabupaten Majene serta upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Majene dalam mengatasi defisit anggaran. Penelitian ini menggunakan metode normatif empiris dengan menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor-faktor penyebab defisit anggaran di Kabupaten Majene diantaranya belanja daerah lebih tinggi dibanding pendapatan daerah, pendapatan asli daerah (PAD) masih rendah, tingginya beban belanja pegawai, perencanaan anggaran yang terlalu optimis, serta lemahnya pengawasan internal dalam pelaksanaan APBD. Sementara itu upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah dalam mengatasi defisit anggaran diantaranya optimalisasi sumber pendapatan asli daerah (PAD) melalui pajak dan retribusi, pengembangan sektor pariwisata, efisiensi belanja dengan mengutamakan program prioritas yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat, serta memperkuat tata kelola keuangan daerah berdasarkan prinsip transparansi, akuntabilitas, efektivitas, dan efisiensi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sosialisasi Pembentukan Peraturan Desa yang Baik Perspektif Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan Azriel Pualillin; Putera Astomo; M. Tasbir Rais; Faradilla
Beru'-beru': Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat Vol. 1 No. 2 (2022): Juli-Oktober 2022
Publisher : Lembaga Penelitian Pengabdian kepada Masyarakat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31605/jipm.v1i2.1910

Abstract

Rancangan Peraturan Desa (Ranperdes) yang berkaitan dengan APB Desa, pungutan, tata ruang, dan organisasi Pemerintah Desa harus diawasi oleh bupati/walikota di mana berpotensi dibatalkan oleh bupati/walikota apabila bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan/atau kepentingan umum. Permasalahan yang timbul adalah pembatalan Ranperdes oleh bupati/walikota menunjukkan bahwa produk hukum pemerintahan desa ini dalam proses pembentukannya tidak memenuhi kaidah-kaidah hukum dalam pembentukan peraturan perundang-undangan sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan sehingga perlu dilakukan kegiatan sosialisasi mengenai pembentukan Peraturan Desa yang baik. Hasil (output) kegiatan sosialisasi ini menunjukkan bahwa Peraturan Desa Betteng Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Betteng Tahun Anggaran 2021, Peraturan Desa Betteng Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Betteng Tahun Anggaran 2022, dan Peraturan Desa Buntu Buda Nomor 01 Tahun 2022 Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Buntu Buda Tahun Anggaran 2022 telah memenuhi kaidah-kaidah hukum dalam pembentukan peraturan perundang-undangan.
Implementasi Asas-asas Hukum dalam Pembentukan Peraturan Desa yang Baik di Kabupaten Polewali Mandar dan Kabupaten Majene Provinsi Sulawesi Barat Putera Astomo; Pahruddin Pahruddin
Jurnal Pengabdian Masyarakat: Darma Bakti Teuku Umar Vol 2, No 1 (2020): Januari-Juni
Publisher : Universitas Teuku Umar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35308/baktiku.v2i1.2264

Abstract

The Draft Village Regulations/Village Regulations as a village legal product specifically governing the Village APB, fees, spatial planning, and Village Government organizations must be supervised. The authority to supervise is given by Law Number 6 of 2014 on Villages to the Regent/Mayor. This village legal product has the potential to be canceled by the Regent/Mayor if it conflicts with higher statutory legislations or the public interest. This means that conflicting village legal products cause problems in the formation process that is not compliant with law principles in the formation of legislations. The activities carried out consisted of three stages. First, the preparation stage invites the village head and his staff, BPD, and community leaders in the village office. Second, the implementation phase presented the implementation of law principles in the formation of village regulations to them at the village office. Third, the stage of providing recommendations to the village head and his staff and BPD related to Village Regulations that are in accordance or not with the law principles in the formation of legislations. The findings of the village regulations that have been evaluated and analyzed includes: Village Regulations Simbang Number 1 of 2012 on Village Income and Wealth Sources, Village Regulations Simbang Number 03 of 2018 on Village Government Work Plan (RKP Village) Fiscal Years 2019, Village Regulations Tinambung Number 09 of 2018 on Village Income and Expenditure Budget Fiscal Years 2019, and Village Regulations Tangan Baru Number 01 of 2018 on Prohibition of Defecation at Random.Keywords: Law Principles, Village Regulations,  Legislation
Urgensi Regulasi Daerah Terhadap Pelaksanaan Pemberdayaan Masyarakat dalam Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) di Provinsi Sulawesi Barat Putera Astomo
PROGRESIF: Jurnal Hukum Vol 19 No 2 (2025): PROGRESIF: Jurnal Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33019/y9efnx25

Abstract

Kemandirian daerah di era otonomi daerah dapat dilihat dalam konteks giat pemerintah daerah untuk melakukan pembangunan daerah, baik fisik maupun non fisik yang ditunjang dengan keuangan daerah yang memadai. Salah pembangunan daerah adalah pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS). di Provinsi Sulawesi Barat terdapat regulasi daerah yang mengatur pengelolaan DAS dan pelaksanaan pemberdayaan masyarakat. Penelitian ini mengunakan penelitian yuridis normatif dengan metode pendekatan peraturan perundang-undangan (statute approach). Hasil penelitiannya adalah urgensi regulasi daerah di Provinsi Sulawesi Barat terhadap pelaksanaan pemberdayaan masyarakat dalam pengelolaan DAS dapat dilihat dan dicermati dalam konteks antara lain: 1) Tujuan pemberdayaan masyarakat dalam pengelolaan DAS adalah untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas, kepedulian dan peran serta masyarakat dalam pengelolaan DAS. 2) Prinsip-prinsip pemberdayaan masyarakat dalam pengelolaaan DAS yang terdiri dari: berbasis potensi diri, partisipatif, terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan, keterpaduan dan keberlanjutan, adil dan merata, serta mendorong kemandirian.