Transformasi digital dalam pelayanan publik mendorong pemerintah untuk menyederhanakan proses perizinan usaha melalui penerapan sistem Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS-RBA). Sistem ini dirancang untuk meningkatkan efisiensi layanan perizinan dengan pendekatan berbasis tingkat risiko usaha, sehingga mampu mendukung kemudahan berusaha dan penguatan iklim investasi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi OSS-RBA dalam pelayanan perizinan berusaha di DPMPTSP Kota Samarinda. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif melalui wawancara mendalam dan observasi lapangan terhadap pelaku usaha serta proses pelayanan perizinan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa OSS-RBA berkontribusi dalam mempercepat legalitas usaha melalui penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan penentuan jenis perizinan berdasarkan klasifikasi risiko. Namun, implementasinya masih menghadapi sejumlah kendala, seperti kewajiban migrasi data dari sistem OSS sebelumnya, gangguan teknis pada platform digital, serta perbedaan tingkat literasi digital di kalangan pelaku usaha. Dalam konteks ini, DPMPTSP Kota Samarinda berperan penting sebagai fasilitator melalui pendampingan pendaftaran, pengisian data, sosialisasi, dan penyelesaian kendala administratif. Temuan penelitian menegaskan bahwa keberhasilan implementasi OSS-RBA tidak hanya ditentukan oleh kesiapan teknologi, tetapi juga oleh ketersediaan layanan pendampingan yang inklusif agar manfaat digitalisasi perizinan dapat dirasakan secara merata, terutama oleh pelaku UMKM.