Perkembangan teknologi digital telah mendorong transformasi praktik jurnalistik, termasuk pada media radio yang kini berkembang menjadi radio digital berbasis multimedia. Perubahan tersebut tidak hanya memengaruhi proses produksi dan distribusi informasi, tetapi juga menghadirkan berbagai tantangan etis dalam pelaksanaan fungsi jurnalistik. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan prinsip etika keadilan dalam praktik jurnalistik radio digital di era multimedia, khususnya yang berkaitan dengan keberimbangan, hak jawab dan hak koreksi, serta akurasi dan verifikasi informasi. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif deskriptif dengan jenis penelitian studi kepustakaan (library research). Data diperoleh melalui kajian berbagai jurnal nasional yang membahas jurnalistik digital, etika media, radio digital, dan perkembangan media multimedia di Indonesia. Hasil pembahasan menunjukkan bahwa prinsip etika keadilan tetap menjadi landasan penting dalam praktik jurnalistik radio digital meskipun terjadi perubahan pola kerja akibat perkembangan teknologi. Penerapan prinsip keberimbangan, hak jawab dan hak koreksi, serta akurasi dan verifikasi informasi berperan dalam menjaga kualitas dan kredibilitas pemberitaan. Namun demikian, implementasi prinsip-prinsip tersebut menghadapi berbagai tantangan, seperti dilema antara kecepatan dan akurasi informasi, tekanan algoritma dan persaingan perhatian audiens, serta upaya penerapan hak jawab dan hak koreksi di era digital. Temuan ini menunjukkan bahwa keberhasilan jurnalistik radio digital tidak hanya ditentukan oleh kemampuan memanfaatkan teknologi multimedia, tetapi juga oleh komitmen dalam menerapkan prinsip etika keadilan guna memenuhi hak masyarakat atas informasi yang benar, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan.