Tri Puspita sari
Universitas Mpu Tantular

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Analisis Yuridis Tindak Pidana Korupsi dalam Pengelolaan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa pada Masa Pandemi Covid-19 (Studi Putusan Nomor: 14/PID.SUS-TPK/2025/PN.SBY) Tri Puspita sari; Hudi Yusuf
Jurnal Intelek Dan Cendikiawan Nusantara Vol. 3 No. 03 (2026): JUNI - JULI 2026
Publisher : PT. Intelek Cendikiawan Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pengelolaan Dana Desa, khususnya Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD), merupakan salah satu bentuk kebijakan pemerintah dalam memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19. Besarnya anggaran yang dialokasikan serta sifat bantuan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat menyebabkan pengelolaan BLT-DD memerlukan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan yang efektif. Namun dalam praktiknya, pengelolaan dana tersebut masih rentan terhadap penyalahgunaan kewenangan yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa di Desa Gunung Rancak, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang serta mengkaji penerapan hukum terhadap pelaku berdasarkan Putusan Nomor 14/Pid.Sus-TPK/2025/PN.Sby. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus, dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyimpangan terjadi dalam proses penyaluran BLT-DD Tahun Anggaran 2020 yang melibatkan aparat desa, sehingga sebagian masyarakat penerima manfaat tidak memperoleh haknya secara utuh sebagaimana ketentuan yang berlaku. Perbuatan tersebut mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp260.200.000,00. Dari aspek yuridis, tindakan pelaku memenuhi unsur tindak pidana korupsi karena adanya penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan keuangan desa yang bertentangan dengan prinsip akuntabilitas dan tujuan penggunaan dana desa. Kasus ini menunjukkan pentingnya penguatan sistem pengawasan serta peningkatan integritas aparatur desa dalam pengelolaan keuangan desa, terutama pada program bantuan sosial yang menyangkut kepentingan masyarakat secara langsung.