Ahmad Faqih
Institut Agama Islam Pemalang

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Metode Argumentum A Contrario Dalam Penemuan Hukum Ahmad Faqih
Jhusum: Jurnal Hukum, Sosial dan Humaniora Vol. 1 No. 1 (2026): Januari 2026
Publisher : Darul Faizin Publishing

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penemuan hukum (rechtsvinding) merupakan fungsi esensial hakim dalam sistem hukum tertulis, terutama ketika norma hukum tidak jelas, tidak lengkap, atau tidak mengatur suatu peristiwa konkret. Salah satu metode yang digunakan dalam proses tersebut adalah argumentum a contrario, yaitu metode penalaran hukum yang menarik kesimpulan berlawanan dari norma yang secara tegas dirumuskan. Penelitian ini bertujuan menganalisis secara konseptual posisi, karakter, serta batas penerapan metode argumentum a contrario dalam sistem hukum Indonesia yang menganut tradisi civil law. Penelitian menggunakan metode kepustakaan (library research) dengan pendekatan normatif-doktrinal terhadap literatur teori penemuan hukum dan metode interpretasi hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa argumentum a contrario berfungsi sebagai instrumen pembatas norma dalam rangka menjaga kepastian hukum dan menghormati asas legalitas. Metode ini efektif diterapkan pada norma yang bersifat limitatif dan tertutup, khususnya dalam hukum perdata, pidana, dan administrasi negara. Namun, penerapannya harus mempertimbangkan tujuan hukum (doelmatigheid), kepastian hukum (rechtszekerheid), dan keadilan (gerechtigheid) agar tidak menghasilkan putusan yang formalistik dan mengabaikan nilai keadilan substantif. Dengan demikian, argumentum a contrario bukan sekadar teknik logis, melainkan bagian dari sistem penalaran hukum yang harus diterapkan secara proporsional dan kontekstual.