This Author published in this journals
All Journal JK3UHO
Ayu Ayu
Universitas Halu Oleo

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

STUDI KUALITATIF PENERAPAN KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA (K3) PADA PT. MITRABOR NUSANTARA KABUPATEN KONAWE SELATAN TAHUN 2022 Ayu Ayu; Pitrah Asfian; Syawal Kamiluddin Saptaputra
Jurnal Kesehatan dan Keselamatan Kerja Universitas Halu Oleo Vol. 6 No. 3 (2025): Jurnal Kesehatan dan Keselamatan Kerja Universitas Halu Oleo (JK3UHO)
Publisher : Departemen K3 FKM Universitas Halu Oleo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37887/jk3uho.v6i3.157

Abstract

Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) merupakan pemikiran dan upaya untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan baik jasmani maupun rohani. Penerapan K3 adalah bentuk memberikan bekal perlindungan dunia kerja, sehingga dapat meminimalkan kecelakaan di tempat kerja. Tujuan umum dari penelitian ini adalah untuk mengetahui penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) pada PT. Mitra Bor Nusantara Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2022. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif. Penelitian ini bertujuan untuk memperoleh informasi mengenai penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di PT. Mitra Bor Nusantara yakni menggumpulkan dan menggambarkan dari data yang didapatkan. Teknik sampling yang digunakan untuk memilih sampel dalam penelitian ini adalah teknik purposive sampling. Sedangkan teknik pengambilan data adalah wawancara dan observasi. Hasil penelitian menunjukan bahwa komitmen perusahaan dan pekerja dalam menerapkan kebijakan dan tujuan dari program K3 terlaksana dengan baik serta dapat bersinergi dengan pelaksanaan K3 di tempat kerja, implementasi program penerapan K3 di perusahaan sudah dilaksanakan dengan baik dalam bentuk aturan, organisasi serta kebijakan yang berkaitan dengan keselamatan dan kesehatan pekerja di tempat kerja, Perencanaan K3 di tempat kerja sudah sesuai berdasarkan manajemen risiko K3 dan Peraturan Perundang-undangan K3. Pemantauan dan peninjauan K3 digunakan untuk perbaikan selanjutnya yang didukung oleh informan biasa apa yang menjadi hasil pemantauan dan peninjauan ini sudah terlaksana.