Pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu sumber penting pendapatan Asli Daerah yang keberhasilannya sangat dipengaruhi oleh tingkat kepatuhan wajib pajak. Kepatuhan wajib tersebut dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor,seperti literasi pajak, sanksi pajak, dan persepsi kemudahan layanan digital. Penelitian ini bertujuan unuk menganalisi pengaruh literasi pajak terhadap kepauhab pajak kendaraan bermotor pada Mahasiswa Universitas Negeri Medan. Selain itu, penelitian ini juga bertujuan untuk menguji pengaruh sanksi pajak persepsi kemudahan layanan digital (SIGNAL) terhadap kepatuhan pajak kendaraan bermotor. Penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif asosiatif yang dilaksanakan pada bulan Mei 2026 di Universitas Negeri Medan dengan populasi mahasisea aktif yang menggunakan kendaraan bermotor dan sampel sebanyak 100 responden yang di pilih melalui teknik purposive sampling. Data dikumpulkan menggunakan kuesioner berbasis Googlr form dengan skala Likert dan dianalisi menggunakan Structural Equation Modrling - Partial Least Squarr ( SEM -PLS) melalui SmartPLS. Hasil penelitian menunjukkan bahwa literadi pajak berpengatuh positif dan signifikan terhadap kepatuhan pajak kendaraan bermotor. Mahasisea yang memiliki pemahaman perpajakan yang baik cenderung lebih patuh dalam memenuhi kewajiban pajaknya. Sanksi pajak juga terbukti berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan pajak kendaraan bermotor. Variabel sanksi pajak menjadj faktor yang paling dominan dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Sebaliknya, persepsi kemudahan layanan digital melalui aplikasi SIGNAL tidak berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan pajak kendaraan bermotor. Temuan ini menunjukkan bahwa kemudahan teknologi belum tentu mampu meningkatkan kepatuhab apabila tidak didukung oleh kesiapan pengguna. Secara simultan, ketiga variabel mampu menjelaskan 93,5% variasi kepatuhan pajak kendaraan bermotor. Oleh karena itu, peningkatan literasi pajak dan penerapan sanksi yang efektif perlu menjadi perhatian utama dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak mahasiswa