Penelitian ini bertujuan menguji pengaruh Fiscal Stress, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran, dan Rebudgeting terhadap tingkat penyerapan anggaran pada pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Utara selama periode 2020–2024. Latar belakang penelitian ini didasarkan pada kondisi penyerapan anggaran pemerintah daerah yang masih rendah dan berfluktuasi, sehingga mencerminkan belum optimalnya efektivitas dalam pengaturan APBD. Rendahnya penyerapan anggaran dapat menghambat pembangunan daerah, menurunkan kualitas pelayanan publik, serta menyebabkan terjadinya idle money yang mengurangi efektivitas penggunaan anggaran daerah. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan data sekunder yang diperoleh dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) dan Website Pemerintah Daerah. Populasi penelitian meliputi seluruh pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Utara periode 2020–2024. Teknik pengambilan sampel menggunakan purposive sampling sehingga diperoleh 70 sampel penelitian. Teknik analisis data yang digunakan adalah analisis regresi linear berganda dengan bantuan aplikasi SPSS versi 31. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Fiscal Stress berpengaruh terhadap Penyerapan Anggaran, yang berarti tekanan fiskal memengaruhi kemampuan pemerintah daerah dalam merealisasikan anggaran secara optimal. Sementara itu, SiLPA dan Rebudgeting tidak berpengaruh terhadap Penyerapan Anggaran, yang menunjukkan bahwa besarnya sisa anggaran maupun perubahan anggaran belum mampu secara langsung meningkatkan efektivitas realisasi anggaran daerah. Namun, secara simultan Fiscal Stress, SiLPA, dan Rebudgeting pengaruh terhadap tingkat Penyerapan Anggaran Pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Utara. Temuan ini diharapkan menjadi sebagai bahan pertimbangan serta evaluasi bagi pemerintah daerah dalam upaya meningkatkan efektivitas perencanaan, pelaksanaan, serta pengawasan APBD sehingga proses penyerapan anggaran dapat terlaksana secara lebih optimal