Instalasi listrik rumah tinggal yang tidak memenuhi standar keselamatan berpotensi menimbulkan gangguan kelistrikan, kerusakan peralatan, hingga kebakaran. Permasalahan tersebut masih ditemukan pada beberapa rumah tinggal di Kampung Kaugapu, Distrik Mapurujaya, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, seperti penataan kabel yang kurang rapi, sambungan penghantar yang tidak aman, serta penggunaan komponen instalasi yang telah rusak. Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) ini bertujuan meningkatkan keselamatan dan keandalan instalasi listrik rumah tinggal melalui perbaikan instalasi, penataan jalur kabel, serta edukasi mengenai keselamatan ketenagalistrikan. Metode pelaksanaan meliputi survei dan identifikasi kondisi instalasi, perbaikan dan penataan instalasi listrik, penyuluhan kepada masyarakat, serta evaluasi hasil kegiatan. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa instalasi listrik rumah tinggal menjadi lebih rapi, aman, dan berfungsi dengan baik setelah dilakukan perbaikan. Selain itu, masyarakat memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai penggunaan listrik yang aman, pentingnya pemeliharaan instalasi secara berkala, serta penerapan instalasi listrik sesuai standar keselamatan. Kegiatan ini memberikan manfaat nyata dalam mengurangi potensi bahaya kelistrikan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan instalasi listrik di lingkungan rumah tinggal. Program serupa diharapkan dapat dilaksanakan secara berkelanjutan pada wilayah lain untuk mendukung terciptanya instalasi listrik rumah tinggal yang aman, andal, dan sesuai standar.