This Author published in this journals
All Journal JUDGE: Jurnal Hukum
Hasan Basri
Universitas Dharmawangsa

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Perlindungan Hukum Terhadap Pengguna Jasa dan Penyedia Jasa Pekerjaan Jasa Konstruksi dalam Tahap Pelaksanaan Konstruksi Hasan Basri; Rilawadi Sahputra; Ariman Sitompul
Judge : Jurnal Hukum Vol. 6 No. 11 (2026): Judge : Jurnal Hukum
Publisher : Cattleya Darmaya Fortuna

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54209/judge.v6i11.2592

Abstract

Pelaksanaan kontrak kerja konstruksi merupakan tahapan yang paling krusial dalam penyelenggaraan jasa konstruksi karena melibatkan hubungan hukum antara pengguna jasa dan penyedia jasa yang berpotensi menimbulkan berbagai sengketa. Kompleksitas proyek, tingginya risiko, serta perbedaan kepentingan para pihak menuntut adanya perlindungan hukum yang mampu menjamin kepastian, keadilan, dan keseimbangan hak serta kewajiban para pihak. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis mekanisme perlindungan hukum terhadap pengguna jasa dan penyedia jasa pada tahap pelaksanaan kontrak kerja konstruksi, mengidentifikasi kendala hukum yang dihadapi dalam pelaksanaannya, serta menganalisis mekanisme penyelesaian sengketa yang dapat memberikan kepastian hukum. Penelitian menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Bahan hukum diperoleh melalui studi kepustakaan yang meliputi peraturan perundang-undangan, literatur, dan jurnal ilmiah yang dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum diwujudkan melalui pengaturan hak dan kewajiban para pihak, penerapan kontrak kerja konstruksi, jaminan pelaksanaan, pengaturan perubahan pekerjaan (variation order), serta mekanisme pengawasan dan pengendalian mutu. Namun demikian, implementasinya masih menghadapi berbagai kendala, antara lain ketidakseimbangan posisi tawar, penggunaan klausula baku, keterlambatan pembayaran, perubahan lingkup pekerjaan, serta belum optimalnya penerapan manajemen risiko kontraktual. Penyelesaian sengketa melalui negosiasi, mediasi, konsiliasi, arbitrase, dan litigasi merupakan instrumen penting dalam memberikan perlindungan hukum yang efektif. Oleh karena itu, diperlukan penguatan harmonisasi regulasi, penyusunan kontrak yang lebih berkeadilan, serta peningkatan kapasitas para pelaku jasa konstruksi untuk mewujudkan perlindungan hukum yang optimal dalam pelaksanaan kontrak kerja konstruksi.