Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kinerja keuangan pengelolaan Alokasi Dana Kelurahan (ADK) pada Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, selama periode 2022–2024 berdasarkan rasio efektivitas dan rasio pertumbuhan. Penelitian menggunakan pendekatan deskriptif kuantitatif dengan metode studi kasus. Data yang digunakan merupakan data sekunder berupa Laporan Realisasi Anggaran (LRA) ADK tahun 2022–2024 yang diperoleh melalui teknik dokumentasi, serta didukung oleh wawancara tidak terstruktur dengan bendahara kelurahan. Analisis data dilakukan dengan menghitung rasio efektivitas untuk mengukur kemampuan pemerintah kelurahan dalam merealisasikan anggaran yang telah ditetapkan dan rasio pertumbuhan untuk menilai perkembangan realisasi ADK dari satu periode ke periode berikutnya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa rasio efektivitas pada tahun 2022 dan 2023 masing-masing sebesar 91,25% dan 94,19%, sehingga termasuk kategori efektif. Namun, pada tahun 2024 rasio efektivitas menurun menjadi 77,88% dan berada pada kategori kurang efektif. Selain itu, rasio pertumbuhan menunjukkan nilai negatif sebesar -73,54% pada tahun 2023 dan -54,88% pada tahun 2024, yang mengindikasikan penurunan realisasi ADK dibandingkan tahun sebelumnya. Penurunan tersebut lebih dipengaruhi oleh kebijakan pengurangan alokasi dana dari pemerintah daerah daripada kelemahan pengelolaan keuangan internal kelurahan. Dengan demikian, penilaian kinerja keuangan pengelolaan ADK perlu mempertimbangkan kemampuan pemerintah kelurahan dalam mengelola anggaran serta faktor eksternal yang memengaruhi besaran alokasi dana setiap tahunnya. Hasil penelitian ini diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah kelurahan dalam meningkatkan kualitas perencanaan dan pengelolaan anggaran pada masa mendatang.