Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Analisis Kadar Pemanis Buatan Natrium Siklamat Pada Jamu Suplemen Kesehatan Dan Jamu Sediaan Sirup Yang Beredar Di Kabupaten Pringsewu Dengan Metode Spektrofotometri UV-Vis Iga Mayola Pisacha; Vicko Suswidiantoro; Eva Nursoleha; ⁠Sulistia Surya; Meilia Wulandari; Warda Johrotul Jannah
Journal of Innovative and Creativity (Joecy) Vol. 6 No. 2 (2026)
Publisher : Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/joecy.v6i2.12712

Abstract

Jamu merupakan produk obat bahan alam yang banyak dikonsumsi masyarakat, termasuk dalam bentuk suplemen kesehatan dan sediaan sirup. Pada proses pembuatannya, produk jamu dapat ditambahkan pemanis buatan, salah satunya natrium siklamat, untuk meningkatkan cita rasa. Penggunaan natrium siklamat yang melebihi batas maksimum dapat menimbulkan dampak negatif bagi kesehatan, sehingga perlu dilakukan pengawasan terhadap kandungannya pada produk yang beredar. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kandungan dan menentukan kadar natrium siklamat pada jamu suplemen kesehatan dan jamu sediaan sirup yang beredar di Kabupaten Pringsewu menggunakan metode spektrofotometri UV-Vis. Penelitian menggunakan metode observasional dengan analisis kualitatif dan kuantitatif serta teknik purposive sampling. Sebanyak 17 sampel terdiri atas 10 sampel jamu suplemen kesehatan dan 7 sampel jamu sediaan sirup dianalisis secara kualitatif menggunakan metode pengendapan dengan pereaksi HCl 10%, BaCl₂ 10%, dan NaNO₂ 10%, sedangkan analisis kuantitatif dilakukan menggunakan spektrofotometri UV-Vis pada panjang gelombang 311 nm. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dari 17 sampel yang diuji terdapat 5 sampel positif mengandung natrium siklamat, yaitu tiga sampel jamu suplemen kesehatan (SK3, SK7, dan SK9) serta dua sampel jamu sediaan sirup (SS1 dan SS3). Kadar natrium siklamat pada jamu suplemen kesehatan berturut-turut sebesar 21,88 mg/kg, 67,104 mg/kg, dan 47,512 mg/kg, sedangkan pada jamu sediaan sirup sebesar 29,328 mg/kg dan 21,064 mg/kg. Seluruh kadar natrium siklamat yang diperoleh masih berada di bawah batas maksimum yang ditetapkan dalam Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia, yaitu sebesar 1.250 mg/kg. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa sebagian sampel jamu suplemen kesehatan dan jamu sediaan sirup yang beredar di Kabupaten Pringsewu mengandung natrium siklamat, namun seluruh sampel yang positif masih memenuhi persyaratan keamanan karena kadar natrium siklamat tidak melebihi batas maksimum yang ditetapkan.