Pengakuan batik Indonesia sebagai warisan nonbendawi oleh UNESCO pada 2009, memunculkan beragam motif lokal di Indonesia. Batik Gajah Oling dari kabupaten Banyuwangi adalah salah satunya. Motif ini merupakan motif batik tertua dan terkenal di kabupaten Banyuwangi. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan tentang Motif Batik Gajah Oling sebagai identitas kebudayaan di tengah masyarakat kabupaten Banyuwangi. Motif batik Gajah Oling menjadi identitas kebudayaan kabupaten Banyuwangi dilihat berdasarkan Teori Kearifan Lokal (Meliono, 2011), Teori Ekonomi Ganda (Itagaki, 1968), dan Teori Transmisi kebudayaan (Tilaar, 1999). Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif, dengan korpus data berupa motif batik Gajah Oling yang dapat ditemui di berbagai sektor kehidupan masyarakat kabupaten Banyuwangi. Hasil penelitian menunjukkan motif batik Gajah Oling merupakan salah satu identitas kebudayaan kabupaten Banyuwangi karena eksistensi motif ini sudah menyatu dengan kearifan lokal masyarakat kabupaten Banyuwangi. Motif batik Gajah Oling ini juga mampu menghasilkan profit ekonomi bagi masyarakat maupun pemerintah daerah. Motif ini juga tidak bersifat eksklusif di kabupaten Banyuwangi saja, akan tetapi sudah dikenal hingga level nasional dan internasional. Pengaplikasian motif batik Gajah Oling dalam unsur kemasyarakatan didukung dengan hasil transmisi kebudayaan yang berawal dari motif kain dan berkembang ke berbagai produk kreatif lainnya sehingga mempertegas argumen penelitian ini bahwa batik tersebut adalah bagian dari penanda identitas masyarakat kabupaten Banyuwangi.