Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Analisis Pendistribusian Zakat Pada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Mempawah Kalimantan Barat Ach Yasin; Roni Ardiansah
ISTIKHLAF: Jurnal Ekonomi, Perbankan dan Manajemen Syariah Vol. 8 No. 1 (2026): (Maret 2026)
Publisher : Institut Agama Islam Yasni Bungo Jambi, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51311/istikhlaf.v8i1.1334

Abstract

Tujuan penelitian ini untuk mengungkap: (1) Mengetahui mekanisme pendistribusian zakat yang dilakukan oleh BAZNAS Kabupaten Mempawah (2) Mengetahui pendistribusian zakat oleh BAZNAS Kabupaten Mempawah telah sesuai dengan prinsip syariah, khususnya dalam menyalurkan zakat kepada delapan golongan penerima 8 asnaf (3) Mengetahui sejauh mana efektivitas pendistribusian zakat oleh BAZNAS dalam meningkatkan kesejahteraan para mustahik di Kabupaten Mempawah (4) Mengtahui kendala atau hambatan yang dihadapi BAZNAS Kabupaten Mempawah dalam proses pendistribusian zakat. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dan metode deskriptif, data dalam penelitian ini diperoleh dari lokasi penelitian yaitu lembaga baznas kabupaten mempawah kemudian sumber data utama adalah pimpinan dan anggota Baznas Kabupaten Mempawah. Subjek dalam penelitian ini ialah pempinan dan anggota Baznas Kabupaten Mempawah serta mustahik. Teknik pengumpulan data ialah observasi, wawancara dan dokumentasi. Kemudian teknik analisis yang digunakan adalah pengumpulan data, reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Teknik analisis keabsahan data ialah member check. Hasil penelitian ini menunjukkan: (1) Mekanisme Pendistribusian Zakat yang Dilakukan Oleh BAZNAS Kabupaten Mempawah ialah Perencanaan dan Pengorganisasian, Antara Kebutuhan Darurat dan Pemberdayaan, Mitigasi Risiko melalui Audit Lapangan, Akuntabilitas dan Transparansi Lembaga, Penegakan Disiplin dan Sanksi (2)Pendistribusian Zakat Oleh BAZNAS Kabupaten Mempawah Telah Sesuai Dengan Prinsip Syariah, Khususnya Dalam Menyalurkan Zakat Kepada Delapan Golongan Penerima (Asnaf) ialah Implementasi Keadilan Distributif Berbasis Teori Keadilan Ekonomi Islam, Konsep Dharuriyyah dan Hajiyyah, Validasi Mustahik Melalui Prinsip Amanah dan Transparansi, Transformasi Ekonomi dan Zakat Produktif, Fleksibilitas Penyaluran dalam Kondisi Darurat (3) Efektivitas Pendistribusian Zakat Oleh BAZNAS dalam Meningkatkan Kesejahteraan Para Mustahik di Kabupaten Mempawah ialah Relevansi Distribusi Konsumtif, Efektivitas Modal Usaha, Kendala Monitoring, Transformasi Mustahik Menjadi Muzakki (4) Kendala atau Hambatan yang dihadapi BAZNAS Kabupaten Mempawah dalam Proses Pendistribusian Zakat ialah Masalah Literasi dan Ketimpangan Penghimpunan-Penyaluran, Tantangan Geografis, Logistik, dan Infrastruktur, Konflik Paradigma dan Dinamika Internal Organisasi, Akuntabilitas, Pelaporan, dan Transparansi Publik