Artikel ini bertujuan mengkaji ulang arah pengembangan kurikulum Pendidikan Agama Islam (PAI) di tengah pesatnya kehadiran kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence/AI) sebagai bagian dari lanskap pendidikan abad ke-21. Kajian ini berangkat dari kegelisahan akademik bahwa adopsi teknologi AI dalam pembelajaran sering kali berjalan lebih cepat dibandingkan kesiapan kurikulum PAI dalam merespons secara etis dan spiritual. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif berbasis studi kepustakaan (library research), dengan menelaah literatur, hasil penelitian terdahulu, dan dokumen kebijakan pendidikan yang relevan. Data dianalisis secara deskriptif-reflektif untuk merumuskan prinsip dan model rekonstruksi kurikulum PAI yang mengintegrasikan nilai-nilai keislaman dengan pemanfaatan AI. Hasil kajian menunjukkan bahwa rekonstruksi kurikulum PAI berbasis AI perlu ditopang oleh tiga model yang saling melengkapi, yaitu model integratif-etik berbasis maqāṣid al-syarī‘ah, model interkonektif sains-teknologi-wahyu, dan model transformatif-adaptif. Ketiga model ini menegaskan bahwa AI seyogianya diposisikan sebagai wasilah (sarana) pedagogis, bukan sebagai penentu tujuan pendidikan itu sendiri, sehingga penguatan akidah, akhlak, dan kesadaran spiritual peserta didik tetap menjadi orientasi utama. Dengan demikian, kurikulum PAI yang adaptif terhadap teknologi sekaligus kukuh pada nilai keislaman diyakini mampu menjawab tantangan literasi digital, personalisasi pembelajaran, dan kesenjangan akses teknologi tanpa mereduksi hakikat pendidikan Islam sebagai proses pembentukan manusia yang berilmu dan beradab.