Nada Dikurnia Raharjo
Universitas Islam Negeri Raden Mas Said Surakarta

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

OTONOMI DAERAH DAN DINAMIKA KEBIJAKAN PENDIDIKAN ISLAM DI INDONESIA PADA JENJANG SMP DAN MTS Nada Dikurnia Raharjo; Muhammad Munadi; Abdul Matin Bin Salman
EDUCATOR : Jurnal Inovasi Tenaga Pendidik dan Kependidikan Vol. 6 No. 3 (2026)
Publisher : Pusat Pengembangan Pendidikan dan Penelitian Indonesia (P4I)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51878/educator.v6i3.13311

Abstract

ABSTRACT The implementation of regional autonomy in Indonesia has fundamentally transformed educational governance through the decentralization of authority to local governments. However, Islamic education provided by madrasahs remains under the centralized authority of the Ministry of Religious Affairs. This dual governance structure has created policy disparities, particularly in funding, human resource management, and institutional coordination, which have not been comprehensively examined at the levels of Junior High Schools (SMP) and Madrasah Tsanawiyah (MTs). This study aims to analyze the dynamics of Islamic education policy in the era of regional autonomy and its implications for the administration of SMP and MTs. This research employed a qualitative approach using a policy study method. The primary data were obtained from the analysis of legal documents, particularly Law Number 20 of 2003 on the National Education System and Law Number 23 of 2014 on Regional Government, supported by relevant scholarly literature. The data were analyzed using content analysis and comparative analysis to examine policy implementation in both educational institutions. The findings indicate that the dual governance system has contributed to disparities in educational funding, infrastructure, and teacher management. Nevertheless, several local governments have introduced adaptive policies through grant schemes and regional regulations to support Islamic education. The study concludes that stronger regulatory harmonization between the central and local governments is essential to establish a more equitable, integrated, and inclusive educational governance system. ABSTRAK Implementasi otonomi daerah di Indonesia menghadirkan perubahan mendasar dalam tata kelola pendidikan melalui desentralisasi kewenangan kepada pemerintah daerah. Namun, pada saat yang sama, pendidikan Islam yang diselenggarakan melalui madrasah tetap berada di bawah kewenangan pemerintah pusat melalui Kementerian Agama. Perbedaan tata kelola tersebut menimbulkan kesenjangan kebijakan, terutama terkait pendanaan, pengelolaan sumber daya manusia, dan koordinasi antarlembaga, yang hingga kini masih belum banyak dikaji secara komprehensif pada jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs). Penelitian ini bertujuan menganalisis dinamika kebijakan pendidikan Islam pada era otonomi daerah serta implikasinya terhadap penyelenggaraan pendidikan di SMP dan MTs. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kebijakan. Data utama diperoleh melalui analisis dokumen peraturan perundang-undangan, terutama Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta didukung oleh berbagai literatur ilmiah yang relevan. Data dianalisis menggunakan teknik analisis isi (content analysis) dan analisis komparatif terhadap implementasi kebijakan pada kedua lembaga pendidikan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dualisme kewenangan menyebabkan ketimpangan pendanaan, kesenjangan infrastruktur, serta hambatan koordinasi dalam pengelolaan guru. Meskipun demikian, sejumlah pemerintah daerah mampu mengembangkan kebijakan adaptif melalui dana hibah dan peraturan daerah sebagai bentuk dukungan terhadap pendidikan Islam. Penelitian ini menegaskan pentingnya harmonisasi regulasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk mewujudkan tata kelola pendidikan yang lebih adil, terintegrasi, dan inklusif.