Konektivitas dan Aksesibilitas jalan di Provinsi Kalimantan Timur sangat dibutuhkan untuk menciptakan keterpaduan transportasi wilayah sehingga mampu memberikan peran strategis dalam aspek ekonomi, sosial budaya, lingkungan, politik, serta pertahanan dan keamanan, dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat khususnya di Provinsi Kalimantan Timur. Tujuan dari penelitian ini adalah melakukan analisis terhadap kondisi konektivitas dan aksesbilitas jaringan jalan Provinsi dengan pengukuran Indeks Konektivitas dan indeks aksesbilitas sebagai salah satu indikator dalam mengukur keterhubungan wilayah-wilayah di Provinsi Kalimantan Timur yang terdiri dari 7 kabupaten dan 3 kota. Metode yang digunakan dalam penelitian adalah dengan metode kuantitatif yaitu perhitungan menggunakan rumus indeks Konektivitas dan indeks aksesbilitas. Hasil dari Analisa indeks konektivitas (β) menunjukkan Kabupaten Berau memiliki indeks konesktivitas β = 0,9 (kategori sedang), Kabupaten Kutai Barat adalah β = 0,38 (kategori rendah), Kabupaten Kutai Kartanegara adalah β = 0,49 (kategori rendah), Kabupaten Kutai Timur adalah β = 1,08 (kategori tinggi), Kabupaten Mahakam Ulu adalah β = 0,60 (Kategori Sedang), Kabupaten Paser adalah β = 0,34 (kategori rendah), Kabupaten Penajam Paser Utara adalah β = 0,87 (kategori sedang), Kota Balikpapan adalah β = 0,79 (kategori sedang), Kota Bontang adalah β = 2,0 (kategori tinggi) dan Kota Samarinda adalah β = 1,97 (kategori tinggi). Hasil analisis terhadap indeks aksesbilitas menghasilkan Indeks Aksesbilitas Kabupaten Berau sebesar 0,0002029 < SPM. 0,05 (dibawah standar pelayanan minimum), Indeks Aksesbilitas di Kabupaten Kutai Barat sebesar 0,0000674 < SPM. 0,05 (dibawah standar pelayanan minimum), indeks aksesbilitas Kabupaten Kutai Kartanegara sebesar 0,0001782 < SPM. 0,05 (dibawah standar pelayanan minimum), indeks aksesbilitas Kabupaten Kutai Timur sebesar 0,0001749 < SPM. 0,05 (dibawah standar pelayanan minimum), indeks aksesbilitas Kabupaten Mahakam Ulu sebesar 0,0000632 < SPM. 0,05 (dibawah standar pelayanan minimum), indeks aksesbilitas Kabupaten Paser sebesar 0,0003026 < SPM. 0,05 (dibawah standar pelayanan minimum), indeks aksesbilitas Kabupaten Penajam Paser Utara sebesar 0,0025684 < SPM. 0,05 (dibawah standar pelayanan minimum), indeks aksesbilitas Kota Balikpapan sebesar 0,0157729 < SPM. 0,05 (dibawah standar pelayanan minimum), Indeks aksesbilitas Kota Bontang sebesar 0,0761138 < SPM. 0,05 (dibawah standar pelayanan minimum), dan indeks aksesbilitas Kota Samarinda sebesar 0,00937 < SPM. 0,05 (dibawah standar pelayanan minimum). Seluruh indeks aksesbilitas kabupaten dan kota di Provinsi Kalimantan Timur indeks aksesbilitasnya dibawah standar pelayanan minimum (SPM) berdasarkan Keputusan Menteri Kimpraswil No. 524/KPTS/M/2001. Kondisi ini mengingat luas wilayah yang besar tidak diimbangi dengan jumlah infrastruktur jalan yang memadai (tidak seimbang).