Kajian mengenai Dinasti Safawi, Mughal, dan Usmani selama ini berkembang dalam dua jalur yang terpisah: penelitian legitimasi kekuasaan yang mengkaji mekanisme ideologis dan administratif tiap dinasti secara berdiri sendiri, serta penelitian jejaring intelektual yang menelusuri mobilitas ulama dan transmisi keilmuan tanpa mengaitkannya dengan tatanan politik yang menopangnya, sehingga hubungan timbal balik antara keduanya belum dianalisis dalam satu kerangka komparatif yang mencakup ketiga dinasti sekaligus. Penelitian ini mengisi kekosongan tersebut dengan menganalisis bagaimana Dinasti Safawi, Mughal, dan Usmani membangun legitimasi politik melalui jaringan ulama, patronase keilmuan, orientasi keagamaan, dan institusi intelektual pada era modern awal. Dengan menggunakan metode historis — pemilihan topik, pengumpulan sumber, kritik sumber, interpretasi, dan penulisan historiografis — yang diterapkan pada literatur sekunder Persianate dan Islamicate, konsep 'asabiyyah Ibn Khaldun ditempatkan sebagai lensa analitis sejak awal, bukan sekadar label yang ditempelkan di akhir. Hasil penelitian menunjukkan bahwa legitimasi Safawi bertumpu pada institusionalisasi doktrinal Syiah Itsna 'Asyariyah yang dipancarkan dari madrasah-madrasah Isfahan; legitimasi Mughal pada akomodasi pluralistik yang dinegosiasikan atas masyarakat multiagama, yang kemudian ditantang oleh kebangkitan ortodoksi; dan legitimasi Usmani pada fusi birokratis syariat dan qanun di bawah sintesis kesultanan-kekhalifahan. Penelitian ini berargumen bahwa pada ketiga kasus tersebut 'asabiyyah tidak bersifat primordial-tribal sebagaimana diteorikan Ibn Khaldun, melainkan direkayasa secara artifisial melalui ideologi negara, kodifikasi hukum, dan patronase keilmuan, sehingga memperluas jangkauan teori Khaldunian bagi kekaisaran Islam multietnis era modern awal. Jejaring historiografi Persianate yang melintasi batas dinasti dan mazhab turut mempersoalkan narasi lama tentang "stagnasi" intelektual Usmani, yang oleh historiografi revisionis mutakhir dipandang sebagai kesinambungan keilmuan yang sofistikatif melalui tradisi syarah dan hasyiyah, bukan kemunduran.