Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Budaya Hukum Masyarakat Dalam Perspektif Sistem Hukum di Indonesia Mulyana; Sugiono; Aminanto
Cendekia : Jurnal Hukum, Sosial dan Humaniora Vol. 4 No. 2 (2026): Cendekia : Jurnal Hukum, Sosial dan Humaniora
Publisher : Lembaga Pusat Studi Sosial dan Humaniora [LPS2H]

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.70193/cendekia.v4i2.190

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk membahas budaya hukum maysrakat dalam perspektif system hukum di Indonesia. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum normative dengan pendekatan konsep. Hasil peneltian menunjukan bahwa ada tiga elemen sistem hukum yang yang harus diperhatikan jika ingin memfungsikan hukum, yaitu structure, substance dan legal culture. Struktur adalah menyangkut lembaga-lembaga yang berwenang membuat dan melaksanakan undang-undang (lembaga pengadilan dan lembaga legislatif). Aspek kedua, adalah substansi, yaitu materi atau bentuk dari peraturan perundang-undangan, dan aspek ketigadari sistem hukum adalah apa yang disebut sebagai sikap orang terhadap hukum dan sistem hukum, yaitu menyangkut kepercayaan akan nilai, pikiran atau ide dan harapan daripada masyarakat.