Aimar Habibi Nugraha
Universitas Padjadjaran

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Analisis Proses Pengawasan Pemerintahan dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Tahun 2023-2024 Hasya Aulia; Manda Alifia; Aimar Habibi Nugraha; Ivan Darmawan
CITACONOMIA : Economic and Business Studies Vol. 5 No. 03 (2026): Juli - September
Publisher : CITACONOMIA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.63922/citaconomia.v5i03.5120

Abstract

Latar belakang penelitian ini dikarenakan penyelenggaraan ibadah haji menjadi tanggung jawab negara dan harus dilaksanakan secara akuntabel, transparan, serta sesuai peraturan perundang-undangan. Dalam kasus pengelolaan kuota haji Kementerian Agama Tahun 2023-2024, muncul dugaan penyimpangan pembagian kuota tambahan. Tujuan penelitian ini menganalisis kronologi kasus dugaan korupsi kuota haji Tahun 2023-2024, mengkaji proses pengawasan berdasarkan teori Certo dan Certo yang meliputi measuring performance, comparing measured performance to standards, dan taking corrective action, serta menilai kesesuaian peran Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dan Aparat Pengawasan Eksternal Pemerintah (APEP). Metodologi yang digunakan yaitu metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif melalui studi kepustakaan yang diperoleh dari buku, jurnal, peraturan perundang-undangan, dokumen resmi, laporan lembaga, dan pemberitaan media kredibel. Hasil pembahasan menunjukkan bahwa pengawasan internal belum berjalan efektif karena tidak mampu mendeteksi penyimpangan sejak awal, sedangkan pengawasan eksternal melalui DPR, BPK, dan KPK justru lebih dominan dalam mengungkap kasus. Ditemukan pula adanya ketidaksesuaian antara kebijakan pembagian kuota tambahan dan standar hukum yang berlaku. Dengan demikian, pengawasan pemerintahan dalam kasus ini belum efektif, sehingga diperlukan penguatan APIP, koordinasi APIP dengan APEP, serta perbaikan tata kelola kuota haji agar lebih akuntabel, transparan, dan sesuai hukum.