Masjid merupakan institusi keumatan yang memiliki peran strategis tidak hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat pembinaan, pendidikan, sosial, dan pemberdayaan umat. Di era modern, pengelolaan masjid menghadapi tantangan yang semakin kompleks, mulai dari urbanisasi, perkembangan teknologi digital, perubahan gaya hidup, hingga menurunnya keterlibatan generasi muda dalam kegiatan keagamaan. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji konsep strategi manajemen masjid melalui pendekatan analisis SWOT (Strengths, Weaknesses, Opportunities, Threats) guna mengidentifikasi faktor internal dan eksternal yang memengaruhi efektivitas pengelolaan masjid, serta merumuskan strategi yang adaptif, islami, dan berbasis maqashid syariah. Penelitian ini dilaksanakan di Jakarta pada tahun 2026 menggunakan metode studi literatur dengan pendekatan deskriptif-analitik terhadap berbagai referensi manajemen strategis dan manajemen masjid. Hasil kajian menunjukkan bahwa faktor internal kunci meliputi kapasitas sumber daya manusia dan kepemimpinan takmir, akuntabilitas keuangan, serta kelengkapan sarana prasarana; sementara faktor eksternal mencakup regulasi pemerintah, transformasi digital, dan dinamika sosial masyarakat. Strategi yang direkomendasikan meliputi strategi intensif (penguatan program dakwah), strategi integrasi (sinergi fungsi masjid), dan strategi diversifikasi (pengembangan unit ekonomi produktif) yang seluruhnya berpijak pada kerangka maqashid syariah. Penelitian ini berimplikasi pada pentingnya profesionalisasi manajemen masjid yang berorientasi tidak hanya pada efisiensi teknis, tetapi juga pada kualitas kebermanfaatan dan peningkatan kualitas hidup umat secara menyeluruh