Penelitian ini menggunakan Teori Agensi dan Teori Sinyal sebagai landasan teori. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah kuantitatif dengan populasi sebanyak perusahaan sektor infrastruktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Teknik pengambilan sampel menggunakan purposive sampling, sehingga diperoleh 168 observasi, yang setelah dilakukan penanganan outlier menjadi 149 observasi. Kecurangan laporan keuangan diukur menggunakan Beneish M-Score, sedangkan analisis data dilakukan menggunakan regresi data panel berbantuan EViews 13. Berdasarkan hasil Uji Chow, Uji Hausman, dan Uji Lagrange Multiplier, model regresi yang terpilih adalah Random Effect Model (REM). Hasil Uji Parsial (uji t) menunjukkan bahwa tekanan (leverage), peluang (efektivitas pengawasan), kapabilitas (pergantian direksi), arogansi (jumlah foto CEO), dan tata kelola perusahaan (Corporate Governance Disclosure index)tidak berpengaruh signifikan terhadap kecurangan laporan keuangan, sedangkan rasionalisasi yang diproksikan dengan pergantian auditor berpengaruh positif dan signifikan terhadap kecurangan laporan keuangan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa tidak seluruh elemen Fraud Pentagon Theory mampu menjelaskan terjadinya kecurangan laporan keuangan pada perusahaan sektor infrastruktur. Temuan tersebut mengindikasikan bahwa praktik financial statement fraud pada sektor infrastruktur lebih dipengaruhi oleh faktor rasionalisasi dibandingkan tekanan, peluang, kapabilitas, arogansi, maupun tingkat pengungkapan tata kelola perusahaan. Oleh karena itu, perusahaan diharapkan mampu menjaga kualitas pelaporan keuangan, memperkuat sistem pengendalian internal, serta memastikan proses pergantian auditor dilakukan secara transparan agar dapat meminimalkan risiko terjadinya kecurangan laporan keuangan