Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh Fraud Pentagon Theory, serta tata kelola perusahaan terhadap kecurangan laporan keuangan pada perusahaan sektor infrastruktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2023–2025. Penelitian ini menggunakan Teori Agensi dan Teori Sinyal sebagai landasan teori. Sampel awal penelitian terdiri dari 168 observasi, kemudian setelah dilakukan penanganan outlier diperoleh 127 observasi. Kecurangan laporan keuangan diukur menggunakan Beneish M-Score, sedangkan analisis data dilakukan menggunakan regresi data panel dengan bantuan EViews 13. Berdasarkan uji pemilihan model, model regresi yang terpilih adalah Common Effect Model (CEM). Hasil pengujian secara parsial menunjukkan bahwa tekanan yang diproksikan dengan leverage tidak berpengaruh signifikan terhadap kecurangan laporan keuangan. Peluang yang diproksikan dengan efektivitas pengawasan berpengaruh negatif dan signifikan. Rasionalisasi yang diproksikan dengan pergantian auditor berpengaruh positif dan signifikan terhadap kecurangan laporan keuangan. Kapabilitas yang diproksikan dengan pergantian direksi berpengaruh negatif dan signifikan. Arogansi yang diproksikan dengan frekuensi foto CEO tidak berpengaruh signifikan. Tata kelola perusahaan yang diproksikan dengan Corporate Governance Disclosure Index (CGDI) berpengaruh negatif dan signifikan terhadap kecurangan laporan keuangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perusahaan diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengawasan, memperkuat tata kelola perusahaan, serta memastikan proses pergantian auditor dan direksi dilakukan secara tepat dan transparan untuk meminimalkan risiko kecurangan laporan keuangan