This Author published in this journals
All Journal Agroteksos
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PRAKTIK JUAL BELI PUPUK PERTANIAN DENGAN SISTEM PEMBAYARAN TANGGUH DALAM PERSPEKTIF EKONOMI ISLAM DI KECAMATAN PUJUT KABUPATEN LOMBOK TENGAH Kurni Kurni; M. Irwan; Akhmad Jupri
AGROTEKSOS, Jurnal Ilmiah Ilmu Pertanian Vol 36 No 1 (2026): Jurnal Agroteksos April 2026
Publisher : Fakultas Pertanian Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/agroteksos.v36i1.1686

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis praktik jual beli pupuk pertanian dengan sistem pembayaran tangguh dalam perspektif ekonomi Islam di Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah. Fokus penelitian meliputi alasan terjadinya pembayaran tangguh oleh petani serta bagaimana mekanisme praktik tersebut ditinjau dari prinsip-prinsip fiqih muamalah. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif. Data diperoleh melalui wawancara dengan petani, pengecer pupuk, pengurus kelompok tani/BUMDes, dan tokoh agama, serta dianalisis menggunakan model analisis Miles dan Huberman melalui tahapan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Keabsahan data diuji melalui triangulasi sumber. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembayaran tangguh terjadi karena keterbatasan modal petani pada awal musim tanam, sementara kebutuhan pupuk bersifat mendesak dan berulang. Praktik pembayaran tangguh dilakukan melalui kelompok tani atau BUMDes dengan mekanisme pemesanan pupuk, pencatatan, penyerahan barang di awal, dan pelunasan setelah panen. Dari perspektif ekonomi Islam, praktik ini memenuhi rukun dan syarat akad karena objek, harga, dan waktu pembayaran telah disepakati sejak awal. Praktik ini dapat dikategorikan sebagai bai’ muajjal pada tahap pembayaran dan mengandung unsur istishna’ pada tahap pemesanan. Selain itu, tidak ditemukan unsur riba maupun gharar, serta praktik berkembang sebagai ‘urf shahih yang diterima masyarakat. Sistem pembayaran tangguh juga mencerminkan nilai ta’awun (tolong-menolong) dalam mendukung keberlanjutan usaha tani.