Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Sejarah Lahirnya Pemikiran Ekonomi Syariah dan Relevansinya Dalam Ekonomi Modern Kacar Ginting; Juni Sarah; Nabila Fradhita Lubis; Rama Delpiani; Lilik Nasution
JOVISHE : Journal of Visionary Sharia Economy Vol. 5 No. 01 (2026): Edition June 2026
Publisher : Yayasan Lembaga Studi Makwa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57255/jovishe.v5i01.1750

Abstract

Perkembangan sistem ekonomi modern yang cenderung berorientasi pada keuntungan sering dikaitkan dengan munculnya ketimpangan sosial, krisis keuangan, dan berkurangnya nilai etika dalam aktivitas ekonomi. Kondisi tersebut mendorong meningkatnya perhatian terhadap ekonomi syariah sebagai sistem yang berlandaskan pada prinsip keadilan, keseimbangan, dan tanggung jawab sosial. Penelitian ini bertujuan mengkaji sejarah lahirnya pemikiran ekonomi syariah serta menjelaskan relevansinya dalam menghadapi tantangan ekonomi modern. Penelitian menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kepustakaan melalui analisis berbagai buku, jurnal ilmiah, dan karya tokoh ekonomi Islam dari masa klasik hingga kontemporer. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemikiran ekonomi syariah berkembang secara bertahap sejak masa Nabi Muhammad SAW, kemudian diperkaya oleh para ulama seperti Abu Yusuf, Al-Ghazali, dan Ibnu Khaldun, hingga menjadi landasan bagi pengembangan lembaga keuangan syariah pada era modern. Prinsip-prinsip seperti larangan riba, keadilan distribusi, serta mekanisme bagi hasil masih memiliki relevansi dalam menjawab berbagai persoalan ekonomi saat ini. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai perkembangan pemikiran ekonomi syariah sekaligus menjadi referensi dalam pengembangan kajian ekonomi Islam yang lebih kontekstual sesuai dengan kebutuhan masyarakat modern.