Perkembangan teknologi digital telah memengaruhi berbagai aktivitas keluarga, mulai dari komunikasi, transaksi keuangan, pendampingan anak, hingga pengembangan usaha rumahan. Namun, pemanfaatan teknologi tersebut belum selalu diikuti dengan pemahaman yang memadai mengenai keamanan digital, perlindungan data pribadi, penipuan daring, hoaks, pinjaman online ilegal, dan penyalahgunaan kecerdasan buatan. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini dilaksanakan di Kelurahan Cikoko, Jakarta Selatan, dengan melibatkan 50 peserta dari anggota PKK dan perwakilan perempuan di lingkungan kelurahan. Kegiatan ini bertujuan memberikan edukasi mengenai pemanfaatan teknologi digital secara aman, bijak, produktif, dan bertanggung jawab dalam mendukung ketahanan keluarga. Metode pelaksanaan menggunakan pendekatan edukasi partisipatif melalui penyuluhan interaktif, contoh kasus, tanya jawab, refleksi pengalaman, serta evaluasi lisan terstruktur. Materi kegiatan mencakup pengelolaan keuangan digital, pemanfaatan media digital untuk usaha rumahan, pendampingan anak dalam penggunaan gawai, keamanan bermedia sosial, kewaspadaan terhadap risiko digital, dan penggunaan kecerdasan buatan secara bijak. Hasil evaluasi menunjukkan capaian pemahaman peserta berada pada rentang 76%–92% pada enam indikator utama. Temuan ini menunjukkan bahwa edukasi partisipatif mampu memperkuat pemahaman awal peserta dalam memanfaatkan teknologi digital secara lebih aman, bijak, dan produktif dalam kehidupan keluarga.