Dian Essa Nugrahini
Prodi Akuntansi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Islam Sultan Agung, Semarang, Indonesia

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Edukasi Financial Technology bagi Karang Taruna Desa sebagai Upaya Meningkatkan Pemahaman Mengenai Pinjaman Online yang Legal dan Risiko Pinjaman Online yang Ilegal Verina Purnamasari; Dian Essa Nugrahini; Diah Ayu Kusumawati
Indonesian Journal of Community Services Vol 8, No 1 (2026): May 2026
Publisher : LPPM Universitas Islam Sultan Agung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30659/ijocs.8.1.56-64

Abstract

Dalam era modern, perkembangan financial technology (fintech) dan keuangan digital telah memungkinkan transaksi menjadi lebih cepat dan aman. Namun, sebagian masyarakat Indonesia (terutama di pedesaan) masih belum memiliki rekening bank dan belum dapat memanfaatkan layanan keuangan digital secara optimal. Salah satu bentuk fintech yang banyak digunakan adalah pinjaman online, yang penggunanya didominasi oleh generasi muda. Sayangnya, mayoritas generasi milenial dan Z belum memahami risiko besar dari penggunaan pinjaman online yang tidak berizin. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pemuda Karang Taruna mengenai fintech, daftar pinjaman online legal, serta risiko pinjaman online ilegal. Pemuda Karang Taruna Desa Krobokan menjadi mitra utama dalam kegiatan ini. Diharapkan setelah mengikuti kegiatan ini, para pemuda memperoleh pengetahuan yang lebih baik tentang fintech, khususnya pinjaman online dan mampu menyebarkan informasi tersebut kepada masyarakat sekitar agar lebih waspada terhadap pinjaman online ilegal.In the modern era, the development of financial technology (fintech) and digital finance has enabled faster and more secure transactions. However, a portion of Indonesia’s population (especially those living in rural areas) still does not have access to bank accounts and therefore cannot fully utilize digital financial services. One commonly used form of fintech is online lending, which is predominantly accessed by younger generations. Unfortunately, many Millennials and Generation Z users have not yet understood the significant risks associated with unlicensed online lending platforms. This community service program aims to improve the understanding of youth members of the Karang Taruna regarding fintech, the list of legally registered online lending platforms, and the risks posed by illegal online lending. The youth of Karang Taruna in Krobokan Village serve as the main partners in this activity. It is expected that through this program, the participants will gain better knowledge about fintech, particularly online lending and subsequently share this information with the surrounding community to increase awareness and caution toward illegal online loans.