Salon kecantikan merupakan usaha di bidang jasa perawatan dan kecantikan yang menghadapi persaingan ketat, sehingga memerlukan pengelolaan sumber daya secara optimal. Namun, pemilik salon belum menerapkan akuntansi dalam pencatatan usahanya karena minimnya pengetahuan mengenai akuntansi. Tujuan dari kegiatan pengabdian masyarakat ini adalah untuk memberikan pendampingan penyusunan laporan keuangan bagi UMKM sesuai dengan SAK-EMKM. Metode yang digunakan adalah penelitian lapangan dengan pendekatan kualitatif deskriptif. Data yang digunakan merupakan data primer yang diperoleh melalui wawancara, dokumentasi, dan observasi serta dianalisis menggunakan teknik analisis deskriptif kualitatif. Hasil pengabdian menunjukkan bahwa UMKM Salon Mawar belum menerapkan SAK-EMKM karena belum merancang laporan keuangan yang sesuai standar tersebut. Pemilik salon hanya mengetahui arus kas masuk dan keluar tanpa pencatatan akuntansi yang sistematis. Berdasarkan laporan yang telah disusun sesuai SAK-EMKM, Laporan Posisi Keuangan Per April 2025 menampilkan total keseluruhan Aset sebesar Rp88.473.000, Liabilitas Rp 0, dan Ekuitas Rp88.473.000, serta laba sebesar Rp8.473.000. Namun, UMKM ini belum menyusun Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK), padahal merupakan bagian penting dalam SAK-EMKM. Berdasarkan hasil pendampingan, disarankan agar UMKM Salon Mawar mulai menerapkan pencatatan keuangan sistematis secara berkelanjutan serta menyusun laporan keuangan lengkap termasuk CALK. Selain itu, sosialisasi dan pelatihan lanjutan juga diperlukan agar pemilik salon mampu menyusun laporan keuangan secara mandiri dan menjadikannya sebagai alat bantu dalam menentukan keputusan ke depan.