Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Pendampingan Penyusunan Dokumen Rencana Penanggulangan Kemiskinan Kota Makassar Syahril Syahril; Ahmad Faqhruddin Abdur-Rabb; Rahmat Aiman; Fadil Muhammad
Peradaban Journal of Community Service Vol. 2 No. 1 (2026)
Publisher : Pustaka Peradaban

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59001/pjcs.v2i1.841

Abstract

Penanggulangan kemiskinan merupakan salah satu prioritas nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 yang juga diadopsi oleh Pemerintah Kota Makassar dalam dokumen perencanaan daerah. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan proses pendampingan dan fasilitasi penyusunan Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) Kota Makassar periode 2025–2029 sebagai instrumen strategis dalam mempercepat penurunan kemiskinan. Metode yang digunakan adalah pendekatan deskriptif dengan tahapan kegiatan meliputi kick-off meeting, pengumpulan data makro dan mikro sektoral, analisis komparatif dan time series, penyusunan dokumen melalui focus group discussion (FGD), serta diseminasi dokumen kepada pemangku kepentingan. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa penyusunan RPKD mampu menghasilkan dokumen perencanaan yang komprehensif, terintegrasi, dan berbasis data, yang memuat strategi lintas sektor dalam penanggulangan kemiskinan. Strategi tersebut mencakup peningkatan akses pendidikan dan kesehatan, perluasan kesempatan kerja, pemberdayaan ekonomi masyarakat, penyediaan infrastruktur dasar, penguatan ketahanan pangan, serta perluasan perlindungan sosial. Selain itu, penguatan tata kelola kelembagaan dan pemutakhiran data kemiskinan menjadi faktor kunci dalam meningkatkan efektivitas program. Poverty alleviation constitutes one of the national priorities outlined in Indonesia’s 2025–2029 National Medium-Term Development Plan (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional/RPJMN), which has also been adopted by the Government of Makassar City in its regional development planning documents. This study aims to describe the assistance and facilitation process in the formulation of the Regional Poverty Alleviation Plan (Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah/RPKD) of Makassar City for the 2025–2029 period as a strategic instrument for accelerating poverty reduction. The study employed a descriptive approach, with activities encompassing kick-off meetings, collection of macro and micro sectoral data, comparative and time-series analyses, preparation of the planning document through focus group discussions (FGDs), and dissemination of the document to relevant stakeholders. The findings indicate that the formulation of the RPKD successfully produced a comprehensive, integrated, and data-driven planning document that incorporates cross-sectoral strategies for poverty alleviation. These strategies include improving access to education and healthcare services, expanding employment opportunities, promoting community economic empowerment, providing basic infrastructure, strengthening food security, and broadening social protection coverage. Furthermore, strengthening institutional governance and updating poverty data were identified as key factors in enhancing the effectiveness of poverty alleviation programs.
Korupsi dari Sudut Pandang Pembelajaran Kolektif : Kritik terhadap Paradigma Moral-Individualistik dalam Pendidikan Antikorupsi Rahmat Aiman
Peradaban Journal of Interdisciplinary Educational Research Vol. 4 No. 1 (2026)
Publisher : Pustaka Peradaban

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59001/pjier.v4i1.822

Abstract

Anti-corruption education has largely focused on shaping individual morality through the internalization of integrity values. However, the persistence of corruption in the public sector indicates the limitations of a moral–individualistic approach in explaining the reproduction of corrupt practices within organizations. This article aims to reconceptualize corruption as a form of collective learning embedded in organizational structures and power relations. The study employs a qualitative approach based on a conceptual literature review through conceptual mapping, critical evaluation, and theoretical synthesis of literature on anti-corruption education, organizational corruption, and collective learning theory. The analysis reveals that corrupt practices are produced and normalized through cycles of socialization, interpretation, and dissemination of norms within hierarchical contexts. This article proposes a Collective Learning Framework in Anti-Corruption Education as a multilevel model explaining the interaction between individual values, organizational practices, and institutional logics. Theoretically, this study expands anti-corruption scholarship by integrating perspectives of collective learning and power dynamics. Practically, the findings highlight the importance of reform strategies that simultaneously target the transformation of collective norms and the redesign of organizational structures. Pendidikan antikorupsi selama ini lebih banyak berfokus pada pembentukan moral individu melalui internalisasi nilai integritas. Namun, persistensi korupsi di sektor publik menunjukkan keterbatasan pendekatan moral-individualistik dalam menjelaskan reproduksi praktik koruptif di dalam organisasi. Artikel ini bertujuan merekonseptualisasi korupsi sebagai hasil pembelajaran kolektif yang terlembagakan dalam struktur dan relasi kekuasaan organisasi. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif berbasis kajian literatur konseptual melalui pemetaan konseptual, evaluasi kritis, dan sintesis teoretis atas literatur pendidikan antikorupsi, korupsi organisasi, dan teori pembelajaran kolektif. Analisis menunjukkan bahwa praktik koruptif diproduksi dan dinormalisasi melalui siklus sosialisasi, interpretasi, dan diseminasi norma dalam konteks hierarkis. Artikel ini mengembangkan Collective Learning Framework dalam Pendidikan Antikorupsi sebagai model multilevel yang menjelaskan interaksi antara nilai individu, praktik organisasi, dan logika institusional. Secara teoretis, penelitian ini memperluas studi antikorupsi dengan mengintegrasikan perspektif pembelajaran kolektif dan dimensi kekuasaan. Secara praktis, temuan ini menegaskan pentingnya strategi reformasi yang menargetkan transformasi norma kolektif dan desain struktur organisasi secara simultan.
Penegasan Unsur Kerugian Negara dan Mens rea dalam Tindak Pidana Korupsi di Indonesia Rahmat Aiman; Andi Nurul Tenriwali Hasanuddin
Peradaban Journal of Law and Society Vol. 4 No. 2 (2025)
Publisher : Pustaka Peradaban

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59001/pjls.v4i2.696

Abstract

Corruption is a crime that undermines governmental effectiveness and erodes public trust. However, law enforcement practices in Indonesia reveal a lack of conceptual clarity regarding the definition of state losses and the position of mens rea in corruption offenses. This study aims to analyze the scope of state losses that qualify as criminal acts of corruption and examine the role of mens rea in attributing criminal liability for such financial losses. Using doctrinal legal research, this study employs conceptual, statutory, and case-based approaches. The results indicate that state losses can only be held criminally liable if they are accompanied by unlawful acts and mens rea. These findings further emphasize that mens rea is an essential criminal element from both moral and institutional perspectives. This research is expected to provide conceptual clarity on the relationship between state losses and the element of fault, serving as an analytical foundation for law enforcement agencies in applying corruption laws in Indonesia. Korupsi merupakan kejahatan yang melemahkan efektivitas pemerintahan serta mengikis kepercayaan publik. Namun, praktik penegakan hukum di Indonesia menunjukkan adanya batasan konseptual yang kurang tegas dalam bentuk kerugian negara dan posisi mens rea dalam tindak pidana korupsi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis ruang lingkup kerugian negara yang dapat dikualifikasikan sebagai tindak pidana korupsi serta menelaah peran mens rea dalam atribusi pertanggungjawaban pidana atas kerugian keuangan negara. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum doktrinal melalui pendekatan konseptual, peraturan perundang-undangan, dan kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kerugian negara hanya dapat dipertanggungjawabkan secara pidana apabila disertai perbuatan melawan hukum dan mens-rea. Temuan ini juga menegaskan bahwa mens rea merupakan unsur pidana yang harus dalam tindak pidana baik dalam tinjauan moral  maupun institusional. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kejelasan konseptual mengenai relasi antara kerugian negara dan unsur kesalahan, serta menjadi landasan analitis bagi aparat penegak hukum dalam menerapkan hukum korupsi di Indonesia.