Penonaktifan peserta program Asuransi Kesehatan Nasional (JKN) menggunakan sistem Edabu (Data Elektronik Badan Usaha) merupakan operasi administratif penting bagi perusahaan peserta BPJS Kesehatan. Namun, pada kenyataannya, prosedur ini seringkali menghadapi berbagai tantangan struktural yang membahayakan keakuratan data master peserta aktif dan keberlanjutan pelayanan asuransi kesehatan nasional. Studi kualitatif deskriptif ini bertujuan untuk meneliti secara menyeluruh bentuk-bentuk hambatan administratif yang dihadapi oleh perusahaan saat menonaktifkan peserta menggunakan sistem Edabu di Kantor Pusat BPJS Kesehatan Surabaya. Kegiatan penelitian ini dilakukan bersamaan dengan program magang penulis pada tahun 2026, dengan menggunakan teknik pengumpulan data seperti wawancara mendalam, observasi partisipatif, dan studi dokumentasi terhadap petugas administrasi badan usaha dan staf internal di kantor cabang. Temuan studi menunjukkan bahwa tantangan administratif utama di bidang ini adalah keterlambatan pelaporan transfer karyawan oleh manajemen entitas bisnis, ketidaksesuaian data identitas utama peserta antara aplikasi Edabu dan basis data populasi Dukcapil, keterbatasan kapasitas kompetensi teknis operator perusahaan, gangguan teknis pada infrastruktur jaringan server sistem aplikasi Edabu pusat, dan kurangnya sosialisasi. Rangkaian hambatan ini telah mengakibatkan masalah sistemik yang berdampak langsung pada tingkat kesalahan 12,4%, akumulasi data peserta yang tidak aktif, kemungkinan klaim ganda, dan inefisiensi manajemen keuangan. Inisiatif konkret, seperti peningkatan kapasitas operator yang inklusif, pembaruan keandalan sistem secara berkala, dan peningkatan jangkauan regulasi yang proaktif, diperlukan untuk memaksimalkan efektivitas layanan penonaktifan peserta Edabu.