Program Bantuan Operasional Sekolah (BOS) merupakan salah satu kebijakan pembiayaan pendidikan terbesar di Indonesia yang bertujuan meringankan beban biaya operasional satuan pendidikan serta mendorong pemerataan akses pendidikan dasar dan menengah. Meskipun program ini telah berjalan lebih dari dua dekade, efektivitas pengelolaannya di lapangan masih menjadi perhatian karena berbagai penelitian menunjukkan temuan yang beragam terkait transparansi, akuntabilitas, dan dampaknya terhadap mutu pendidikan. Artikel ini bertujuan untuk mengkaji dan menyintesis berbagai hasil penelitian terdahulu mengenai efektivitas pengelolaan Dana BOS melalui pendekatan kajian literatur (literature review). Penelusuran literatur dilakukan pada basis data Google Scholar, Garuda, dan Sinta dengan rentang tahun publikasi 2018–2026, sehingga diperoleh lebih dari dua puluh lima sumber yang relevan berupa artikel jurnal nasional, jurnal internasional, buku, dan peraturan perundang-undangan. Data dianalisis secara deskriptif-kualitatif melalui proses identifikasi, pengelompokan tema, dan sintesis temuan penelitian. Hasil kajian menunjukkan bahwa efektivitas pengelolaan Dana BOS dipengaruhi oleh lima faktor utama, yaitu kepatuhan terhadap regulasi dan petunjuk teknis, transparansi dan akuntabilitas pelaporan, kompetensi sumber daya manusia pengelola keuangan sekolah, digitalisasi tata kelola melalui aplikasi ARKAS, serta partisipasi komite sekolah dan pengawasan eksternal. Selain itu, kajian ini mengidentifikasi berbagai hambatan, antara lain keterbatasan kapasitas teknologi di daerah tertinggal, minimnya pelatihan bagi bendahara sekolah, serta potensi penyalahgunaan anggaran akibat lemahnya pengawasan. Hasil kajian menegaskan bahwa efektivitas pengelolaan Dana BOS tidak hanya ditentukan oleh besarnya alokasi anggaran, tetapi juga oleh tata kelola kelembagaan yang transparan, akuntabel, partisipatif, dan didukung oleh kapasitas sumber daya manusia yang memadai.