Abstrak: Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji penerapan akuntansi sederhana yang mengacu pada Standar Akuntansi Keuangan Entitas Mikro, Kecil, dan Menengah (SAK EMKM) pada Wanua Lampoko Kecamatan Barebbo Kabupaten Bone, sekaligus mengidentifikasi berbagai hambatan yang memengaruhi implementasinya. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain studi kasus melalui wawncara, observasi dan dokumentasi terhdapa pengelola P4S Wanua Lampoko. Hasil penelitian mengungkapkan bahwa praktik akuntansi yang diterapkan belum sepenuhnya memenuhi ketentuan SAK EMKM. Karena pencatatan keuangan masih dilakukan dengan cara yang sederhana dan hanya terfokus pada penerimaan dan pengeluaran uang tunai, maka hal-hal terkait pengakuan, pengukuran, penyajian, dan pengungkapan transaksi keuangan juga belum diterapkan secara komprehensif. Selain itu, laporan posisi keuangan, laporan laba rugi, dan catatan atas laporan keuangan belum disusun sesuai dengan standar yang berlaku, sehingga informasi keuangan yang dihasilkan belum dapat mencerminkan kondisi keuangan lembaga secara tepat, akurat, dan transparan. Tantangan utama dalam menerapkan SAK EMKM meliputi rendahnya pemahaman mengenai standar akuntansi, keterbatasan kemampuan sumber daya manusia, kurangnya alat pencatatan yang memadai, padatnya kegiatan operasional, dan masih sedikitnya kegiatan pelatihan serta pendampingan. Oleh karena itu, dibutuhkan upaya untuk menerapkan SAK EMKM secara lebih efektif melalui peningkatan kapasitas pengelola, baik melalui pelatihan maupun pendampingan yang berkelanjutan, guna mendukung terwujudnya transparansi, akuntabilitas, dan keberlanjutan pengelolaan keuangan di P4S Wanua Lampoko.transparansi, akuntabilitas, dan keberlanjutan pengelolaan keuangan di P4S Wanua Lampoko.