Siti Nuru Sholehah
Universitas Islam Tribakti Lirboyo

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

STRATEGI PENGUATAN PERBANKAN SYARIAH MELALUI RESILIANSI, INOVASI DAN TRANSFORMASI DIGITAL DI TENGAH DINAMIKA EKONOMI Faiz Zaida Lathifatul Qolbiyah; Siti Nuru Sholehah
Jurnal Riset Multidisiplin Edukasi Vol. 3 No. 7 (2026): Jurnal Riset Multidisiplin Edukasi (Juli 2026)
Publisher : PT. Hasba Edukasi Mandiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.71282/jurmie.v3i7.2400

Abstract

Perbankan syariah merupakan salah satu sektor penting dalam sistem keuangan nasional yang berperan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi melalui penerapan prinsip-prinsip syariah. Perkembangan ekonomi global yang ditandai dengan ketidakpastian, transformasi digital, perubahan perilaku masyarakat, serta meningkatnya persaingan industri keuangan menuntut perbankan syariah untuk memiliki kemampuan beradaptasi dan berinovasi secara berkelanjutan. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis pentingnya resiliansi dan inovasi sebagai strategi dalam memperkuat daya saing perbankan syariah di tengah dinamika ekonomi. Metode yang digunakan dalam penulisan artikel ini adalah studi kepustakaan (library research) dengan mengkaji berbagai sumber berupa buku, jurnal ilmiah, peraturan perundang-undangan, serta laporan resmi dari lembaga terkait. Hasil kajian menunjukkan bahwa resiliansi perbankan syariah diwujudkan melalui penguatan manajemen risiko, penerapan tata kelola perusahaan yang baik, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta kemampuan beradaptasi terhadap perubahan lingkungan bisnis. Sementara itu, inovasi diwujudkan melalui transformasi digital, pengembangan produk dan layanan berbasis teknologi, kolaborasi dengan perusahaan teknologi finansial (fintech) syariah, serta peningkatan kualitas pelayanan kepada nasabah. Dukungan pemerintah, regulator, dan peningkatan literasi keuangan syariah turut menjadi faktor penting dalam memperkuat pertumbuhan industri. Dengan mengintegrasikan resiliansi dan inovasi secara berkelanjutan, perbankan syariah memiliki peluang yang semakin besar untuk meningkatkan daya saing, memperluas inklusi keuangan syariah, serta memberikan kontribusi yang lebih optimal terhadap pembangunan ekonomi nasional.
PERAN AUDIT SYARIAH DALAM MENCEGAH SHARIA NON-COMPLIANCE RISK PADA PERBANKAN SYARIAH Siti Nuru Sholehah; Faiz Zaida Lathifatul Qolbiah
Jurnal Riset Multidisiplin Edukasi Vol. 3 No. 7 (2026): Jurnal Riset Multidisiplin Edukasi (Juli 2026)
Publisher : PT. Hasba Edukasi Mandiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.71282/jurmie.v3i7.2402

Abstract

Perbankan syariah merupakan lembaga keuangan yang menjalankan seluruh kegiatan operasionalnya berdasarkan prinsip-prinsip syariah. Dalam praktiknya, perbankan syariah menghadapi berbagai risiko, salah satunya adalah Sharia Non-Compliance Risk atau risiko ketidakpatuhan syariah yang muncul akibat ketidaksesuaian produk, transaksi, maupun operasional bank dengan prinsip syariah. Risiko tersebut dapat berdampak pada menurunnya kepercayaan masyarakat, kerugian finansial, serta reputasi bank syariah. Oleh karena itu, audit syariah memiliki peran yang sangat penting dalam memastikan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip syariah. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis peran audit syariah dalam mencegah Sharia Non-Compliance Risk pada perbankan syariah Indonesia. Metode yang digunakan adalah studi kepustakaan (library research) dengan mengkaji berbagai literatur, jurnal ilmiah, buku, dan regulasi yang berkaitan dengan audit syariah dan kepatuhan syariah. Hasil kajian menunjukkan bahwa audit syariah berperan dalam mengawasi kepatuhan operasional bank syariah melalui pemeriksaan laporan keuangan, produk perbankan, sistem operasional, serta kepatuhan sumber daya manusia terhadap prinsip syariah. Audit syariah juga berfungsi sebagai alat pengendalian untuk mendeteksi dan mencegah terjadinya pelanggaran syariah sejak dini. Namun, dalam pelaksanaannya audit syariah masih menghadapi berbagai tantangan, seperti kompleksitas produk keuangan syariah, keterbatasan auditor yang kompeten, perkembangan teknologi digital, serta perbedaan interpretasi terhadap prinsip-prinsip syariah.