Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Digitalisasi UMKM Daerah Stabat Melalui Pembuatan Katalog Produk dan Pemasaran Berbasis Media Sosial Ilhamsyah Siregar; Iwan Rohman Harahap; Nandri Marsan Sitinjak; Fastabiqul Khairat; M Revy Al-furqan Sipahutar
CivicAction: Jurnal Pengabdian dan Inovasi Masyarakat Vol. 2 No. 2 (2026): Artikel Pengabdian Kepada Masyarakat
Publisher : SORATEKNO PUBLISHER

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59696/civicaction.v2i2.289

Abstract

Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merupakan salah satu sektor yang memiliki peran penting dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah. Namun demikian, masih banyak pelaku UMKM di Kecamatan Stabat yang menghadapi berbagai kendala dalam memasarkan produk, seperti keterbatasan kemampuan memanfaatkan teknologi digital, belum tersedianya katalog produk yang menarik, serta rendahnya pemanfaatan media sosial sebagai sarana promosi. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan pelaku UMKM dalam melakukan digitalisasi usaha melalui pembuatan katalog produk dan optimalisasi pemasaran berbasis media sosial. Metode pelaksanaan kegiatan meliputi observasi, identifikasi kebutuhan mitra, penyuluhan, pelatihan, pendampingan, serta evaluasi hasil kegiatan. Pelatihan difokuskan pada pembuatan katalog produk menggunakan aplikasi desain yang mudah dioperasikan serta pengelolaan akun media sosial seperti Instagram, Facebook, dan WhatsApp Business sebagai media pemasaran digital. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa peserta mengalami peningkatan pengetahuan dan keterampilan dalam menyusun katalog produk yang lebih informatif dan menarik, mampu mengelola akun media sosial secara lebih profesional, serta memahami strategi pemasaran digital yang efektif untuk memperluas jangkauan pasar. Selain itu, kegiatan ini memberikan dampak positif terhadap peningkatan kepercayaan diri pelaku UMKM dalam mempromosikan produknya secara daring. Dengan demikian, program digitalisasi UMKM melalui pembuatan katalog produk dan pemasaran berbasis media sosial mampu meningkatkan kapasitas pelaku usaha dalam menghadapi persaingan di era ekonomi digital serta mendukung pengembangan ekonomi lokal di Kecamatan Stabat.
Implementasi Hukum Profesi Teknologi Informasi Dalam Mewujudkan Profesionalisme, Etika, dan Perlindungan Hukum Di Era Transformasi Digital Iwan Rohman Harahap; Rahmad Yusuf Simamora; Nandri Marsan Sitinjak
NEXCORE: Journal of Computer Science & Intelligent Systems Vol. 1 No. 2 (2026): Article Research
Publisher : Soratekno Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59696/nexcore.v1i2.293

Abstract

Perkembangan teknologi informasi yang sangat pesat telah membawa perubahan signifikan dalam berbagai sektor kehidupan, seperti pemerintahan, pendidikan, kesehatan, bisnis, dan layanan publik. Di sisi lain, kemajuan tersebut juga menimbulkan berbagai permasalahan hukum, antara lain penyalahgunaan data pribadi, pelanggaran hak kekayaan intelektual, kejahatan siber, penyebaran informasi palsu, serta akses ilegal terhadap sistem elektronik. Kondisi ini menuntut setiap profesional di bidang teknologi informasi untuk tidak hanya memiliki kompetensi teknis, tetapi juga memahami dan mematuhi ketentuan hukum serta kode etik profesi dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi hukum profesi teknologi informasi dalam mewujudkan profesionalisme, etika, dan perlindungan hukum di era transformasi digital. Penelitian menggunakan metode studi pustaka (library research) dengan pendekatan deskriptif kualitatif. Data diperoleh melalui kajian terhadap buku ilmiah, artikel jurnal nasional dan internasional, peraturan perundang-undangan, serta dokumen resmi yang berkaitan dengan hukum teknologi informasi dan etika profesi. Analisis dilakukan dengan mengidentifikasi konsep-konsep utama, membandingkan berbagai regulasi yang berlaku, serta mengevaluasi penerapannya dalam praktik profesi teknologi informasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hukum profesi teknologi informasi memiliki peran strategis dalam mengatur hak, kewajiban, tanggung jawab, serta standar perilaku profesional bagi praktisi teknologi informasi. Implementasi hukum profesi mampu meningkatkan akuntabilitas, menjaga keamanan dan kerahasiaan data, melindungi hak-hak pengguna layanan digital, serta meminimalkan risiko pelanggaran hukum dan etika. Selain itu, penerapan regulasi seperti Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP), serta ketentuan mengenai Hak Kekayaan Intelektual memberikan landasan hukum yang kuat bagi penyelenggaraan sistem elektronik yang aman, transparan, dan bertanggung jawab. Namun demikian, masih terdapat berbagai tantangan, seperti rendahnya kesadaran hukum di kalangan praktisi, pesatnya perkembangan teknologi yang melampaui pembentukan regulasi, meningkatnya ancaman kejahatan siber, serta keterbatasan kompetensi sumber daya manusia dalam memahami aspek hukum teknologi informasi. Penelitian ini menyimpulkan bahwa penerapan hukum profesi teknologi informasi harus dilakukan secara komprehensif melalui penguatan regulasi, peningkatan kompetensi profesional, penerapan kode etik profesi, sertifikasi tenaga teknologi informasi, serta kolaborasi antara pemerintah, institusi pendidikan, organisasi profesi, dan pelaku industri. Sinergi tersebut diharapkan mampu menciptakan ekosistem digital yang aman, terpercaya, berkeadilan, serta mendukung pembangunan nasional di era transformasi digital.