p-Index From 2021 - 2026
0.408
P-Index
This Author published in this journals
All Journal ANDREW Law Journal
Maizidah Salas
Universitas Muhammadiyah Purwokerto

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

INTEGRASI NILAI-NILAI HUKUM ISLAM DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 21 TAHUN 2007 TENTANG PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG DAN RELEVANSINYA DENGAN SISTEM HUKUM JERMAN Maizidah Salas; Abdul Aziz Nasihudin
ANDREW Law Journal Vol. 5 No. 1 (2026): JUNI 2026
Publisher : ANDREW Law Center

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61876/alj.v5i1.183

Abstract

Perdagangan orang merupakan bentuk pelanggaran terhadap hak asasi manusia yang secara tegas dilarang dalam hukum nasional maupun internasional. Indonesia melalui Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (UU PTPPO) telah merumuskan langkah yuridis dan normatif untuk menegakkan keadilan dan melindungi korban. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis integrasi nilai-nilai hukum Islam dalam UU PTPPO serta meninjau relevansinya dengan sistem hukum tata negara Jerman. Dengan menggunakan pendekatan normatif-komparatif, penelitian ini menunjukkan bahwa nilai-nilai Hukum Islam, seperti penghormatan terhadap martabat manusia (karāmah al-insān), perlindungan terhadap jiwa (hifz al-nafs), dan keadilan (al-‘adl), telah tertransformasi dalam norma hukum positif Indonesia. Kemudian dalam sistemn hukum di Jerman sebagai negara hukum sekuler yang berbasis konstitusi (Grundgesetz) ternyata menegaskan prinsip yang serupa melalui regulasinya yang menyatakan bahwa martabat manusia tidak dapat diganggu gugat (Die Würde des Menschen ist unantastbar). Dengan demikian, meskipun berbeda sumber legitimas dan sistem hukum, baik hukum di Indonesia dan Jerman menempatkan nilai kemanusiaan dan keadilan sebagai pusat pembentukan hukum, dalam hal ini terkait dengan perdagangan orang.
KEDUDUKAN TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG DALAM KUHP BARU: TINJAUAN NORMATIF KRITIS Maizidah Salas; Yusuf Saefudin
ANDREW Law Journal Vol. 5 No. 1 (2026): JUNI 2026
Publisher : ANDREW Law Center

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61876/alj.v5i1.187

Abstract

Perubahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) peninggalan kolonial ke KUHP saat ini membuka ruang kajian, salah satunya menganalisis secara kritis kedudukan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) pasca-integrasi ke dalam KUHP Baru  yakni UU No. 1 Tahun 2023. Melalui metode yuridis normatif, penelitian ini menyoroti dekolonisasi hukum melalui kebijakan rekodifikasi nasional. Di satu sisi, KUHP Baru berhasil menyelesaikan kebuntuan teoretis pertanggungjawaban pidana korporasi dan mekanisme eksekusi sanksi denda pengganti, yang diharmonisasi secara operasional oleh UU No. 1 Tahun 2026. Di sisi lain, analisis kritis menunjukkan adanya deformasi elemen delik pada Pasal 555 KUHP Baru. Penyederhanaan formulasi tanpa merinci aspek tindakan, sarana, dan tujuan eksploitasi berisiko menimbulkan multitafsir, menghambat pembuktian, serta mengaburkan batas yurisdiksi dengan delik penyelundupan manusia. Selain itu, sinkronisasi dengan UU Kesehatan , UU TPKS , dan UU ITE  memicu tumpang tindih regulasi yang kompleks. Untuk mengatasi kelemahan ini, direkomendasikan pembentukan Peraturan Pemerintah untuk memperjelas serta pedoman penuntutan komprehensif guna memastikan kepastian hukum dan optimalisasi pelindungan hak korban.