Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Penyuluhan Hukum: Strategi Penyelesaian Sengketa Pemanfaatan Lahan Melalui Media Litigasi dan Non-Litigasi di Desa Puulowaru Deity Yuningsih; Zahrowati Zahrowati; Risman Setiawan
Dedikasi: Jurnal Pengabdian Pendidikan dan Teknologi Masyarakat Vol. 4 No. 2 (2026): Dedikasi 2026
Publisher : Institut Teknologi Pendidikan Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/dedikasi.v4i2.170

Abstract

Sengketa pemanfaatan lahan merupakan persoalan yang kerap dihadapi oleh masyarakat pedesaan di Indonesia, termasuk di Desa Puulowaru, Kecamatan Besulutu, Kabupaten Konawe. Rendahnya pemahaman masyarakat terhadap mekanisme penyelesaian sengketa, baik melalui jalur litigasi maupun non-litigasi, menjadi salah satu faktor penyebab berlarutnya konflik pemanfaatan lahan di tingkat desa. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan memberikan penyuluhan hukum mengenai strategi penyelesaian sengketa pemanfaatan lahan melalui dua jalur tersebut. Metode pelaksanaan meliputi observasi lapangan, koordinasi dengan aparat desa, penyampaian materi secara ceramah dan dialog interaktif, serta evaluasi pemahaman peserta. Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan pemahaman masyarakat mengenai kelebihan dan keterbatasan masing-masing jalur penyelesaian sengketa, serta pentingnya musyawarah dan mediasi sebagai langkah awal sebelum menempuh jalur pengadilan. Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi model penguatan kesadaran hukum masyarakat desa secara berkelanjutan.
Penyuluhan Hukum: Strategi Penyelesaian Sengketa Pemanfaatan Lahan Melalui Media Litigasi dan Non-Litigasi di Desa Puulowaru Deity Yuningsih; Zahrowati Zahrowati; Risman Setiawan
Dedikasi: Jurnal Pengabdian Pendidikan dan Teknologi Masyarakat Vol. 4 No. 2 (2026): Dedikasi 2026
Publisher : Institut Teknologi Pendidikan Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/dedikasi.v4i2.170

Abstract

Sengketa pemanfaatan lahan merupakan persoalan yang kerap dihadapi oleh masyarakat pedesaan di Indonesia, termasuk di Desa Puulowaru, Kecamatan Besulutu, Kabupaten Konawe. Rendahnya pemahaman masyarakat terhadap mekanisme penyelesaian sengketa, baik melalui jalur litigasi maupun non-litigasi, menjadi salah satu faktor penyebab berlarutnya konflik pemanfaatan lahan di tingkat desa. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan memberikan penyuluhan hukum mengenai strategi penyelesaian sengketa pemanfaatan lahan melalui dua jalur tersebut. Metode pelaksanaan meliputi observasi lapangan, koordinasi dengan aparat desa, penyampaian materi secara ceramah dan dialog interaktif, serta evaluasi pemahaman peserta. Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan pemahaman masyarakat mengenai kelebihan dan keterbatasan masing-masing jalur penyelesaian sengketa, serta pentingnya musyawarah dan mediasi sebagai langkah awal sebelum menempuh jalur pengadilan. Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi model penguatan kesadaran hukum masyarakat desa secara berkelanjutan.