Rizka Hilda Siregar
Universitas Quality Berastagi

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

The TINJAUAN PENERAPAN ISAK NO.35 DAKAM PENYUSUNAN LAPORAN KEUANGAN ORGANISASI NIRLABA DI DESA SIGOMPUL Rizka Hilda Siregar; Nenni Lestari Br Surbakti; Nurdiana Ratna Sari Lase
JURNAL MUTIARA AKUNTANSI Vol. 11 No. 1 (2026): Jurnal Mutiara Akuntansi
Publisher : UNIVERSITAS SARI MUTIARA INDONESIA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51544/jma.v11i1.6348

Abstract

Latar belakang: Organisasi nirlaba memiliki peran penting dalam mengelola dana masyarakat sehingga dituntut menyusun laporan keuangan yang transparan dan akuntabel sesuai Interpretasi Standar Akuntansi Keuangan (ISAK) No. 35. Namun, penerapannya pada organisasi nirlaba di tingkat desa masih menghadapi berbagai kendala. Tujuan mengevaluasi penerapan ISAK No. 35 pada organisasi nirlaba di Desa Sigompul, Kabupaten Humbang Hasundutan, mengidentifikasi kendala implementasi, serta merumuskan rekomendasi untuk meningkatkan kualitas pelaporan keuangan. Metode: pendekatan deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dokumentasi, dan studi literatur. Analisis data dilakukan menggunakan metode gap analysis dengan membandingkan praktik pelaporan keuangan organisasi terhadap ketentuan ISAK No. 35. Hasil: penerapan ISAK No. 35 masih belum optimal. Organisasi umumnya hanya menggunakan pencatatan kas masuk dan kas keluar serta belum menyusun laporan posisi keuangan, laporan aktivitas, laporan arus kas, dan catatan atas laporan keuangan sesuai standar. Selain itu, klasifikasi aset bersih berdasarkan pembatasan penggunaannya belum diterapkan. Kendala utama meliputi rendahnya pemahaman pengurus mengenai ISAK No. 35, keterbatasan kompetensi sumber daya manusia di bidang akuntansi, penggunaan sistem pencatatan yang masih manual, serta minimnya sosialisasi, pelatihan, dan pendampingan. Meskipun demikian, organisasi telah berupaya mempertanggungjawabkan pengelolaan dana melalui pencatatan transaksi secara rutin. Kesimpulan: bahwa peningkatan kapasitas pengelola melalui pelatihan, sosialisasi, dan pendampingan teknis diperlukan agar penerapan ISAK No. 35 dapat berjalan lebih efektif sehingga kualitas pelaporan keuangan, transparansi, dan akuntabilitas organisasi nirlaba dapat meningkat