This Author published in this journals
All Journal ADIL : Jurnal Hukum
Muhammad SM Zainul Haq
Fakultas Kedokteran UMJ/Dokter RS Yarsi, Jakarta

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

MODEL PEMBERDAYAAN BERBASIS KESADARAN HUKUM DAN HIGIENITAS PELAKU USAHA MIKRO PANGAN DI KAWASAN PESISIR KABUPATEN PURWOREJO Endang Purwaningsih; Tsalitsa Afifah Nida Ul Haq; Muhammad SM Zainul Haq
Jurnal ADIL Vol 17 No 1 (2026): JULI 2026 (INPRESS)
Publisher : Lembaga Penelitian Universitas YARSI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Keamanan pangan merupakan aspek fundamental dalam perlindungan kesehatan masyarakat dan konsumen yang ditentukan oleh penerapan prinsip higienitas serta kepatuhan terhadap ketentuan hukum yang berlaku. Pelaku usaha mikro pangan memiliki peran strategis dalam memastikan pangan yang aman melalui praktik sanitasi yang baik sekaligus pemenuhan kewajiban hukum dalam kegiatan usahanya. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tingkat pengetahuan pelaku usaha mikro pangan mengenai higienitas dan keamanan pangan serta mengkaji pemahaman hukum terkait kewajiban dan tanggung jawab pelaku usaha, sekaligus merumuskan model pemberdayaan yang terintegrasi di kawasan pesisir Kabupaten Purworejo. Metode penelitian normatif yuridis ini diterapkan dengan dukungan data empiris yang diperoleh melalui wawancara dan kuesioner terstruktur kepada pelaku usaha mikro pangan di Pantai Jatimalang dan Pantai Ketawang, kemudian dianalisis secara deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tingkat pengetahuan pelaku usaha mikro pangan berada pada kategori sangat baik, khususnya pada aspek kesehatan seperti pengolahan, penyimpanan, dan sanitasi pangan. Pemahaman terhadap aspek hukum, termasuk kewajiban pelaku usaha, larangan peredaran pangan tidak layak, dan tanggung jawab terhadap konsumen, masih belum optimal sehingga mencerminkan adanya ketidakseimbangan antara aspek kesehatan dan aspek hukum dalam praktik usaha. Penelitian ini menghasilkan model pemberdayaan pelaku usaha mikro pangan berbasis integrasi higienitas dan kesadaran hukum melalui edukasi, pendampingan, dan penguatan regulasi secara berkelanjutan guna mendukung keamanan pangan dan kepastian hukum.