Achmad Alfan Kurniawan
Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Intergenerational Resilience and Family Law from the Maqasid al-Shariah Perspective Achmad Alfan Kurniawan; Muhammad Aminuddin Shofi
Al-Qadlaya : Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol. 5 No. 02 (2026): Al-Qadlaya
Publisher : Sekolah Tinggi Agama Islam Miftahul Ulum Lumajang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Hukum keluarga Islam menghadapi tantangan baru ketika perkawinan usia dini, kerentanan ekonomi keluarga, dan lemahnya perlindungan anak pasca perceraian dipahami sebagai mata rantai kerentanan yang memengaruhi keberlanjutan generasi. Dalam literatur kontemporer, hukum keluarga dibahas dalam kerangka reformasi legislasi, perlindungan hak perempuan dan anak, serta implementasi peradilan, sementara pembacaannya sebagai fondasi ketahanan antargenerasi masih relatif terbatas. Artikel ini bertujuan menganalisis dan mengonstruksi argumentasi bahwa hukum keluarga Islam berkedudukan sebagai fondasi penting bagi ketahanan antargenerasi dalam perspektif maqasid al-shariah. Studi ini merupakan penelitian hukum normatif-doktrinal dengan pendekatan filosofis-konseptual, menggunakan literatur yang relevan dengan reformasi usia perkawinan, kewarisan, perlindungan anak, dan ketahanan keluarga. Hasil penelitian menunjukkan bahwa regulasi usia perkawinan menopang kesiapan generatif, hukum kewarisan dan wasiat menjaga kesinambungan ekonomi, sedangkan hadanah dan nafkah anak membentuk kualitas pengasuhan. Ketiga dimensi tersebut menegaskan perlunya penafsiran ulang hifdz al-nasl dari pemeliharaan garis keturunan menuju perlindungan kualitas keberlanjutan generasi. Artikel ini menyimpulkan bahwa hukum keluarga Islam merupakan perangkat normatif yang berorientasi jangka panjang dan merekomendasikan penguatan kebijakan keluarga yang lebih substantif, antisipatif, dan berperspektif ketahanan antargenerasi.
Pendanaan Publik Partai Politik: Akuntabilitas Demokratis dan Otonomi Partai di Indonesia Istiqomah Fadlillah; Achmad Alfan Kurniawan
JURNAL ILMIAH HUKUM DAN DINAMIKA MASYARAKAT Vol 24, No 2 (2026): Hukum dan Masyarakat
Publisher : Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus (UNTAG) Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56444/hdm.v24i2.7160

Abstract

State financial assistance to political parties raises questions about the limits of party autonomy and the forms of democratic accountability applicable to the use of public resources. This study examines how Indonesian law structures the relationship between state financial assistance, party autonomy, and democratic accountability, and how the regulatory framework can be directed toward strengthening intra-party democracy without expanding state intervention into internal party affairs. The study employs doctrinal legal research using statutory, conceptual, and case-law approaches. The primary legal materials include the 1945 Constitution of the Republic of Indonesia, the Political Parties Law, regulations governing state financial assistance to political parties, regulations of the Audit Board of Indonesia (BPK), official audit documents, and Constitutional Court Decision No. 194/PUU-XXIII/2025. The findings show that Indonesian law assigns democratic purposes to public funding through political education, cadre development, and the institutional strengthening of political parties. However, the mechanisms of accountability and enforcement remain more strongly oriented toward bookkeeping, compliance with designated uses, reporting, auditing, and administrative compliance. This creates an imbalance between the democratic purposes of public funding and the mechanisms through which its use is held accountable. This study proposes principles of democratic accountability that complement financial accountability by linking public funding to democratic functions, ensuring public transparency, maintaining an orientation toward party members and cadre development, addressing the concentration of benefits from public resources, and safeguarding party autonomy.