Penelitian ini bertujuan untuk memahami secara detail peran dari kebijakan pemerintah, sistem pendidikan, dan perkembangan hukum dalam memperkuat peradaban Islam selama masa Daulah Abbasiyah, serta bagaimana hal itu mempengaruhi perkembangan struktur sosial di masa kini. Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian studi pustaka yang mengumpulkan dan menganalisis berbagai sumber literatur sejarah politik Islam, buku pelajaran, serta jurnal akademik yang relevan. Data tersebut dianalisis dengan metode deskriptif-komparatif dan analisis konten guna mengenali serta membandingkan ciri-ciri institusi politik Abbasiyah dengan konsep pembagian kekuasaan pada masa modern. Penelitian menunjukkan bahwa perkembangan peradaban Abbasiyah dipengaruhi oleh kerja sama antara kepemimpinan yang menghargai ilmu, seperti dengan mendirikan Bait al-Hikmah, dan kebebasan hukum melalui mekanisme ijtihad untuk menyelesaikan masalah baru. Struktur kekuasaan Abbasiyah menunjukkan perbedaan tugas antara berbagai bagian, di mana wazir yang ditunjuk memiliki tugas untuk menjalankan kebijakan pemerintahan, sedangkan kekuasaan membuat undang-undang dan mengadili kasus hukum dipegang oleh para ulama dan hakim melalui proses ijtihad serta sistem pengadilan qada. Partisipasi masyarakat dilakukan melalui lembaga Ahl al-Hall wa al-'Aqd yang didasarkan pada otoritas pengetahuan. Penelitian ini menyatakan bahwa faktor utama untuk menjaga ketahanan sebuah peradaban adalah keberanian para pemimpin dalam menjadikan lembaga intelektual sebagai bagian penting dalam menyusun kebijakan publik, yang menjadi dasar bagi sistem pemerintahan yang lebih adil dan mampu beradaptasi di masa kini.