Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran social media marketing dalam meningkatkan literasi keuangan syariah pada Generasi Z. Pentingnya penelitian ini didasarkan pada tingginya penggunaan media sosial oleh Generasi Z yang belum sepenuhnya diimbangi dengan pemahaman yang memadai mengenai konsep dan produk keuangan syariah. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan desain eksploratif. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam, observasi digital, dan dokumentasi terhadap sepuluh informan Generasi Z yang aktif menggunakan Instagram, TikTok, dan YouTube. Analisis data dilakukan menggunakan model interaktif Miles, Huberman, dan Saldaña yang meliputi reduksi data, penyajian data, serta penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa social media marketing memiliki peran penting dalam meningkatkan pemahaman keuangan syariah. Konten edukatif dalam bentuk video singkat, penggunaan metode storytelling, dan kredibilitas influencer menjadi faktor utama yang memengaruhi tingkat pemahaman informan mengenai konsep riba, akad syariah, serta produk keuangan halal. Penelitian ini menyimpulkan bahwa media sosial tidak hanya berfungsi sebagai sarana promosi, tetapi juga sebagai media edukasi digital yang efektif dalam memperkuat literasi keuangan syariah pada Generasi Z. Temuan ini dapat menjadi dasar bagi lembaga keuangan syariah untuk mengembangkan strategi edukasi digital yang lebih inovatif dan sesuai dengan karakteristik generasi muda.